Breaking News:

Virus Corona

Kasus Jenazah Corona Ditolak Warga di Semarang, Pemda Kini Siapkan TPU Khusus: Mungkin Miskomunikasi

Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini menyiapkan lahan khusus pemakaman untuk jenazah Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AFP/Bay Ismoyo
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19. 

Berdasarkan penelusuran, mereka mengaku takut akan tertular Virus Corona, mengingat lokasi TPU yang dekat dengan perumahan warga.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.

Ia menyebutkan ketiga tersangka menghasut sembilan orang lainnya untuk menolak jenazah.

"Terjadilah negosiasi waktu itu sampai dengan cukup panjang, tidak ada titik temu dan mereka tetap menolak," jelas Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, melalui Kompas TV, Senin (4/5/2020).

Penolakan tersebut sudah terjadi bahkan sebelum jenazah sampai di lokasi TPU.

"Sementara jenazah almarhumah ini masih di RS Kariadi, belum diberangkatkan," ungkapnya.

Setelah terjadi perdebatan, pemakaman akhirnya dipindahkan di Bergota, komplek makam keluarga Dr Kariadi, Semarang.

"Kita melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang. Yang kita ambil sebagai provokatornya sebanyak tiga orang," jelas Iskandar.

"Inisial T (31), inisial B (54), dan inisial S (60). Sisanya enam orang dikenakan sebagai saksi karena ikut-ikutan waktu itu," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan kronologi penolakan jenazah Corona di Sewakul, Kab Semarang, ditayangkan Senin (4/5/2020).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan kronologi penolakan jenazah Corona di Sewakul, Kab Semarang, ditayangkan Senin (4/5/2020). (Capture Youtube KompasTV)

 

 Viral Foto Petugas Pemakaman Pakai APD Lengkap Antar Jenazah Covid-19 Seberangi Sungai di Solok

Ia menyesalkan ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT.

Selain takut tertular, ketiga tersangka menyebutkan jenazah korban Covid-19 bukan warga setempat.

"Yang kita sesalkan dari tiga tersangka ini adalah tokoh, boleh kita bilang Ketua RT. Ini kan harusnya jadi panutan," papar Iskandar.

"Pak RW-nya saja sudah mengizinkan, kok Pak RT-nya malah tidak dengan alasan katanya bukan warga Sewakul," tambahnya.

Ketiga orang tersebut mengajak warga lainnya untuk menghambat proses pemakaman yang tengah disiapkan keluarga.

"Ketika nanti mobil jenazah masuk, dia akan menghalangi dengan benda apapun," ungkap Iskandar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
CoronaSemarangCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved