Terkini Nasional
Bahas Kartu Prakerja, Rocky Gerung Curigai Kejahatan di Baliknya: Diguyur Dulu biar Bisa Dibolongin
Refly Harun bersama dengan Rocky Gerung membagas soal program Kartu Prakerja yang menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengkritisi program Kartu Pra Kerja yang menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dibahasnya dengan Pengamat Politik, Rocky Gerung.
Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Sabtu (2/5/2020), kedua tokoh itu menyebut anggaran sebesar Rp 5,6 triliun itu terlalu besar untuk program yang berisikan pelatihan online.
Bahkan, Rocky Gerung secara gamblang mencurigai adanya kejahatan di balik program Kartu Prakerja itu.

• Menduga Sri Mulyani Tak Setuju soal Kartu Pra Kerja, Rocky Gerung: Kesannya Dipaksakan
• Rocky Gerung Sebut Kartu Pra Kerja Hanya Buang-buang Anggaran: Prabowo Terpaksa Ambil Alih
"Saya banyak sekali mendapatkan masukan-masukan, memang spektakuler kan (Rp) 5,6 triliun tapi luar biasa seperti penyelamatan Bank Century saja," ucap Refly.
"Kalau enggak salah Bank Century kan (Rp) 5,7 triliun, jadi cukup mendekati (Rp) 5,6 triliun ini untuk belajar online, mulai panas ini."
Pernyataan Refly itu pun langsung ditanggapi oleh Rocky Gerung lewat sambungan telepon.
Menurut Rocky, ada perbedaan antara kasus korupsi Bank Century dengan program Kartu Prakerja.
Rocky menyebut ada kejahatan terselubung di balik program Kartu Pra Kerja tersebut.
"Century itu kan karena bolong ditambal, kalau sekarang justru diguyur dulu supaya dibolongin," jelas Rocky.
"Tapi (Rp) 5,6 triliun itu memang perencanaan kejahatan melalui ilmu-ilmu digital," sambungnya.
• Saat Rosi Paksa Pakar Epidemiologi Jawab Pertanyaan soal Corona, sampai Diulangi Berkali-kali
Rocky menyebut Kartu Prakerja merupakan suatu kejahatan digital yang sudah direncanakan.
"Kan dari awal bisa terlihat, begitu 5,6 triliun disebut wah semua langsung datang dengan ide-idenya," terang Rocky.
"Simpan dulu idenya, tiba-tiba satu per satu dikeluarin, dicicil, dikeluarin itu. Itu kan perampokan digital, bukan pelatihan digital."
Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung soal Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.