Breaking News:

Virus Corona

Niat Pulang ke Kampung Halaman, Belasan TKI dari Malaysia Kena Tipu hingga Terlantar di Hutan Bakau

Sejumlah tenaga kerja indonesia (TKI) ditemukan terlantar di sebuah hutan bakau di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
Dok. Polres Tanjung Balai
Sebanyak 13 TKI Ilegal bersusah payah naik ke kapal patroli gabungan dari pinggir hutan bakau di perairan Asahan pada Jumat (1/5/2020) pagi. Sebelum ditemukan telantar, mereka 2 hari 2 malam di atas makam tanpa makan. 

"Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia," jelasnya.

Setelah itu, fokus selanjutnya yaitu para kru kapal atau ABK.

Mereka dinilai mempunyai tingkat risiko tinggi terpapar Virus Coronoa, maka diminta untuk dilakukan protokol pengecekan yang ketat.

"Selain pekerja migran di Malaysia, kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari kru kapal, pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan kita ada kurang lebih 10-11 ribu ABK," ungkap Jokowi.

"Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan tetap dengan prinsip utama yaitu melindungi kesehatan para WNI, baik yang di negara asing maupun yang berada di Tanah Air.

Maka dari itu, Jokowi meminta protokol pengecekan kesehatan diperketat, terutama di bandara, pelabuhan ataupun perlintasan perbatasan negara.

Sektor-sektor tersebut yang menjadi pintu keluar-masuknya orang ke atau dari Indonesia.

"Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air," katanya.

"Karena itu jadi kita ingin menekankan protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di airport, pelabuhan, perlintasan perbatasan."

Jokowi menjelaskan setiap WNI yang tiba di Indonesia, praktis statusnya menjadi orang dalam pengawasan (ODP) yang pastinya harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Bagi yang tidak mempunyai gejala bisa langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing, tetapi statusnya adalah ODP."

Jadi setelah sampai di daerah kita harus menjalankan protokol isolasi mandiri," pungkasnya.

Simak tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com/ Via/ Elfan)

Tags:
Virus CoronaTenaga Kerja Indonesia (TKI)MalaysiaSumatera UtaraHutan Bakau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved