Terkini Daerah
Soal Stiker Wajah Bupati Klaten di Hand Sanitizer, Ganjar: Kasih Bantuan Tak Usah Dilabeli, Ikhlas
Bupati Klaten, Sri Mulyani mendapatkan sorotan karena dinilai melakukan kampanye terselubung melalui bantuan yang diberikan ke warga terdampak Corona.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ia menegaskan, bantuan tersebut jangan dimanfaatkan kampanye terselubung dengan cara menempeli bantuan-bantuan itu dengan gambar atau stiker bergambar bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah.
Ataupun bantuan tersebut diselipi pesan-pesan tertentu yang arahnya untuk kepentingan politik.
"Sudah seharusnya, bantuan tersebut diniatkan untuk mengedepankan pelayanan dan membantu masyarakat. Bukan untuk kepentingan pencitraan dan popularitas," ujarnya.
Menurutnya, sangat tidak etis jika adanya musibah pandemi ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, menegaskan kasus di Klaten tersebut tengah ditangani Bawaslu setempat.
"Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pilkada 2020. Kecuali, pada empat tahapan yang ditunda Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ucap Ananingsih.
Bawaslu Jawa Tengah menegaskan jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka akan segera diusut dan ditangani. Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan.
Jika temuan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses pidana pemilu.
"Jika temuan itu mengandung unsur pelanggaran perundang-undangan lainnya maka Bawaslu akan meneruskan itu ke instansi yang berwenang," jelasnya.
Pasal 30 huruf e UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi berwenang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ganjar ke Bupati Klaten: Bu Kalau Kasih Bantuan Jangan Dilabeli, Ikhlas Lillahi Taala Saja