Breaking News:

Virus Corona

Dicopot Jadi Komut, Refly Harun Bongkar Percakapan dengan Rini Soemarno 2015 Lalu: Saya Jadi Beban

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membongkar percakapaannya dengan mantan Menteri BUMN, Rini Seomarno pada 2015 lalu.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam saluran YouTube Refly Harun, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membongkar percakapaannya dengan mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno pada 2015 lalu.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun yang sempat ditunjuk jadi Komisaris Utama (Komut) Jasa Marga itu pernah menyatakan tak akan berhenti mengkritik pemerintah meski menjabat di BUMN.

Hal itu pun kembali terjadi saat ia kembali ditunjuk menjadi Komut Pelindo I hingga akhirnya dicopot.

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Selasa (28/4/2020), ia lantas membeberkan sikap keras yang dimilikinya, terutama soal kritik terhadap pemerintah.

Tak Merasa Bersalah meski Dicopot Jadi Komut BUMN, Refly Harun Bantah Dapat Makan dari Pemerintah

"Ketika Menteri Rini Soemarno ingin menunjuk saya sebagai komisaris utama di Jasa Marga, saya bilang kepada Bu Rini," jelas Refly.

Refly mengaku, pada saat itu dirinya sudah pernah mengatakan akan tetap kritis terhadap pemerintah meski jadi Komut Pelindo 1.

Menurut dia, kala itu Rini Seomarno sama sekali tak merasa keberatan dengan sikap kritisnya itu.

"'Bu, saya tidak akan berubah loh. Saya akan tetap mengkritik kalau seandainya saya menganggap pemerintah enggak benar'," ucap Refly menirukan ucapannya pada Rini Seomarno.

"'Oh enggak apa-apa', kata Bu Rini waktu itu, 'Yang penting bilang-bilang aja biar kami siap'."

Tak hanya itu, Refly bahkan sempat meminta Rini Soemarno mencopot jabatannya dari Jasa Marga.

Dipecat Erick Thohir dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun Singgung soal Kekuasaan

Refly Harun Dicopot karena Sering Kritik Pemerintah? Mantan Komut Pelindo I: Kalian Tahu Sikap Saya

"Saya tidak tahu maksudnya bilang-bilang saya biar kami siap itu," terangnya.

"Lalu kemudian pada pertemuan kedua atau ketiga saya bilang 'Bu, kalau saya menjadi beban untuk pemerintah, saya diberhentiin aja enggak apa-apa'."

Melanjutkan penjelasannya, Refly lantas membeberkan pengalamannya saat dipanggil oleh Kementerian BUMN karena sikap kritisnya.

Menurut Refly, pemanggilan tersebut diperintahkan langsung oleh DPR yang geram atas sikap kritisnya pada pemerintah.

"Saya juga ngomong soal berhentinya sejak 2015, kemudian yang lucunya juga saya pernah dipanggil 2017 oleh deputi kementerian BUMN," ujar Refly.

"Tapi manggilnya sopan sekali, 'Mas Refly, ini saya panggil ya karena permintaan DPR. Karena Mas Refly sudah menjadi komisaris tapi kok masih kritis. Tapi ini formalitas saja ya, yang penting saya sudah panggil'," sambungnya.

Karena itu, Refly mengakui sikap keras dalam mengkritik pemerintah.

Ia juga menegaskan, sikap kerasnya sudah dimiliki sejak lama.

"Jadi hal-hal seperti itu, saya termasuk keras soal sikap seperti ini."

"Yang saya tuliskan di buku, jadi bukan sekarang-sekarang saja saya punya sikap seperti ini," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-19.47:

Refly Harun: Maju Kena, Mundur Kejedot

Pada kesempatan itu, sebelumnya Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo I.

Refly Harun mengakui bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan soal penghentiannya.

Ia secara terang-terangan mengaku sebenarnya malas membahas masalah tersebut.

"Banyak pertanyaan diajukan ke saya, termasuk seputar pemberhentian atau penggantian saya sebagai Komisaris Utama di Pelindo I."

"Saya sebenarnya agak malas menjawab ini karena terlalu personal," kata Refly.

Refly mengatakan bahwa pembahasan tersebut membuatnya dalam situasi yang serba salah.

Namun sadar bahwa dirinya seorang tokoh publik sehingga masyarakat perlu tahu.

"Membuat saya pada situasi kalau menjelaskan itu maju kena mundur kejedot seperti yang tema kita bahas di dalam Baperin."

"Hanya memang this is the right to know, tapi ini adalah hak masyarakat untuk tahu tentunya," katanya.

 Bingung Tuduhan BUMN terkait Mafia, Pengusaha Alat Kesehatan: Kami Adopsi KPK, Punya Dewan Etik

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa sebenarnya penggantian jajaran Komisaris maupun Direksi dalam BUMN itu sebenarnya biasa saja.

Perusahaan BUMN itu milik negara, sehingga pemerintah bebas memilih dan menghentikan Komisaris maupun Direksi.

Sehingga, ia meminta masyarakat lebih baik bertanya pada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Saya pernah katakan kalau kita jadi public person ya mau tidak mau ternyata banyak pro dan kontra seputar penggantian saya tersebut padahal ini fenomena yang biasa saja."

"Ada yang bertanya 'Kok saya diberhentikan alasannya apa', kalau alasannya tanya saja kepada Menteri BUMN yang memiliki kekuasaan, kewenangan untuk menganti seorang Komisaris atau Komisaris Utama," ungkapnya.

Selain itu, Pelindo bukan perusahaan terbuka sehingga masalah penggantian jajarannya tak seketat perusahaan lain.

"Karena mereka adalah pemegang saham mayoritas, apalagi Pelindo I adalah perusahaan non Tbk, tertutup."

"Jadi at anytime Menteri BUMN bisa mengganti, bisa memecat Komisaris dan Direksi, karena apa? Ya karena tadi kalau dia non Tbk tidak dibutuhkan waktu yang proper untuk mengadakan rapat umum pemegang saham," kata dia.

 Soal Larangan Mudik, Refly Harun Ungkit Beda Pernyataan Fadjroel dan Pratikno: Seperti Poco-poco

Menteri BUMN disebut memiliki kewenangan penuh soal Komisaris dan Direksi.

"Karena Menteri itu rub dia bangun tidurpun, dia bisa menjelma rub karena 100 persen itu dimiliki pemerintah," lanjutnya.

"Jadi urusan koorporasi itu saya kerjakan dengan sebaik-baiknya insyaAllah, tetapi tanggung jawab sebagai akademisi hukum tata negara saya lakukan juga," tukasnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Erick ThohirRefly HarunRini SoemarnoBUMNPelindo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved