Terkini Nasional
Dipecat Erick Thohir dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun Singgung soal Kekuasaan
Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo I.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal tersebut dijawab Refly Harun melalui channel YouTube pribadinya Refly Harun yang tayang pada Selasa (28/4/2020).
Awalnya, Refly Harun mengakui bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan soal penghentiannya di era Erick Thohir.
• Refly Harun Bela Jokowi soal Mudik dan Pulang Kampung: Karena Kita Tahu Netizen Sangat Berkuasa
Ia secara terang-terangan mengaku sebenarnya malas membahas masalah tersebut.
"Banyak pertanyaan diajukan ke saya, termasuk seputar pemberhentian atau penggantian saya sebagai Komisaris Utama di Pelindo I."
"Saya sebenarnya agak malas menjawab ini karena terlalu personal," kata Refly.
Refly mengatakan bahwa pembahasan tersebut membuatnya dalam situasi yang serba salah.
Namun sadar bahwa dirinya seorang tokoh publik sehingga masyarakat perlu tahu.
"Membuat saya pada situasi kalau menjelaskan itu maju kena mundur kejedot seperti yang tema kita bahas di dalam Baperin."
"Hanya memang this is the right to know, tapi ini adalah hak masyarakat untuk tahu tentunya," katanya.
• Ngaku Tak Benci Jokowi, Refly Harun Sebut Sampaikan Kritik karena Hal Ini: Bukan untuk Menghina
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa sebenarnya penggantian jajaran Komisaris maupun Direksi dalam BUMN itu sebenarnya biasa saja.
Perusahaan BUMN itu milik negara, sehingga pemerintah bebas memilih dan menghentikan Komisaris maupun Direksi.
Sehingga, ia meminta masyarakat lebih baik bertanya pada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Saya pernah katakan kalau kita jadi public person ya mau tidak mau ternyata banyak pro dan kontra seputar penggantian saya tersebut padahal ini fenomena yang biasa saja."
"Ada yang bertanya 'Kok saya diberhentikan alasannya apa', kalau alasannya tanya saja kepada Menteri BUMN yang memiliki kekuasaan, kewenangan untuk menganti seorang Komisaris atau Komisaris Utama," ungkapnya.
