Virus Corona
Anggap Napi Bebas karena Corona Tak Sebabkan Kegaduhan, Kriminolog UI: Kalau Mau Menyalahkan Gampang
Kriminolog UI Adrianus Meliala angkat bicara soal maraknya tindak kejahatan yang dilakukan para napi setelah dibebaskan karena Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Ia mencontohkan negara seperti Amerika Serikat yang 40 persen narapidananya kembali berbuat kejahatan.
"Di negara seperti Amerika Serikat diketahui bahwa dari seluruh narapidana yang sudah mengakhiri masa hukuman mereka, sekitar 40 persen di antaranya kembali diamankan oleh pihak berwajib dalam kurun satu tahun setelah mereka keluar dari penjara," papar Reza.
"Artinya di negara seperti Amerika Serikat pun sangat susah payah mereka mengupayakan agar narapidana bisa menjelma menjadi manusia yang bertaubat, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Reza meminta seluruh masyarakat mempertanyakan kepada Kemenkumham soal kemungkinan para narapidana berbuat jahat.
"Kita cek kembali di Indonesia, kita pertanyakan hal itu kepada Kementerian Hukum, dan HAM, dari seluruh mantan narapidana di Indonesia, yang mengulangi perbuatan jahat mereka berapa banyak," terangnya.
"Apakah presentasinya tinggi atau rendah, kalau pertanyaan ini tidak terjawab maka masyarkat punya alasan yang kuat untuk merasa was-was," tambah Reza. (TribunWow.com)