Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Istri Minta Maaf atas Kelakuan sang Suami yang Kepergok Selingkuh di Kamar Kos

Seorang suami kepergok Satpol PP berselingkuh di sebuah kamar kos. Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) dan IS.

Surya/ Didik Mashudi
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020) 

Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing.

Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.

Serah terima ASR dilakukan dengan kerabat yang menjemputnya.

Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).

Kata Kejari Jaksel soal 3 Tahanan yang Terjangkit Covid-19, Diduga Tertular saat Terima Kunjungan

Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.

Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.

Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.

"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul "Pasangan Selingkuh di Kediri Diamankan di Kamar Kos, sang Istri Minta Maaf atas Kelakuan Suaminya."

Sumber: Surya
Tags:
SelingkuhKediriSatpol PP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved