Terkini Daerah
Seorang Istri Minta Maaf atas Kelakuan sang Suami yang Kepergok Selingkuh di Kamar Kos
Seorang suami kepergok Satpol PP berselingkuh di sebuah kamar kos. Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) dan IS.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang suami kepergok Satpol PP berselingkuh di sebuah kamar kos.
Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang telah beristri.
IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
• Kisah Anak yang Ditinggal Ibu dan Neneknya karena Corona, sang Ayah saat Ini Tengah Dirawat
Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.
Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.
Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.
Namun, petugas mendapatkan informasi dalam kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.
Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.
• Raffi Ahmad Mengaku Trauma Main Film Love Is Cinta, Acha Septriasa: Hah? Kenapa Tuh?
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.
Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.
Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.
ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari Surya.co.id.
Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan di hadapan petugas.
Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing.
Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.
Serah terima ASR dilakukan dengan kerabat yang menjemputnya.
Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).
• Kata Kejari Jaksel soal 3 Tahanan yang Terjangkit Covid-19, Diduga Tertular saat Terima Kunjungan
Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.
Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.
Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.
"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul "Pasangan Selingkuh di Kediri Diamankan di Kamar Kos, sang Istri Minta Maaf atas Kelakuan Suaminya."