Virus Corona
Kata Kejari Jaksel soal 3 Tahanan yang Terjangkit Covid-19, Diduga Tertular saat Terima Kunjungan
Kapala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani memperkirakan tahanannya sudah terjangkit Covid-19 jauh sebelum Maret 2020.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kapala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani menjelaskan terkait tahanan yang positif terjakit Virus Corona atau Covid-19.
Diperkirakan, tiga tahanan tersebut sudah terjangkit Covid-19 jauh sebelum Maret 2020.
Ketiga tahanan tersebut mulai dicurigai terpapar Virus Corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) setelah menunjukkan gejala khas.
• Soal Napi Bebas karena Pandemi Corona, Argo Yuwono Minta Masyarakat Ikut Mengawasi dan Mengampu
"Dia kan masa inkubasinya sama kan, 14 hari. Kalau kita tarik mundur sebelumnya, mungkin pada saat sebelum ramai Covid-19, pas sebelum Maret," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Ardhani belum bisa memastikan dari mana para tahanan itu bisa tertular Covid-19.
Namun, dia menduga tahanan tertular saat menerima kunjungan atau ketika menjalani sidang di luar.
Lebih lanjut, usai tiga tahanan itu dinyatakan positif Covid-19, akhirnya seluruh warga binaan dan petugas kejaksaan menjalani rapid test.
• Sejumlah Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah, Yasonna Laoly Ancam akan Masukkan ke Sel Pengasingan
• Napi Kembali Buat Onar setelah Bebas, Reza Indragiri Ungkap Masalah Serius dalam Keputusan Yasonna
"Sudah di-rapid dan hasilnya negatif, mudah-mudahan negatif terus," ucap Ardhani.
Kini, ketiga tahanan bersangkutan sudah menjalani isolasi dan penanganan pihak medis. Ardhani pun enggan menyebutkan di mana lokasi rumah sakit tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejari Jaksel Perkirakan Tiga Tahanannya Terjangkit Covid-19 Sebelum Maret