Virus Corona
Soal Napi Bebas karena Pandemi Corona, Argo Yuwono Minta Masyarakat Ikut Mengawasi dan Mengampu
Polri meminta masyarakat turut serta membantu mengawasi para napi yang telah dilepas kembali ke masyarakat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bagaimana tindakan kepolisian terkait para narapidana yang telah dibebaskan karena pandemi Virus Corona (Covid-19).
Argo mengatakan pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan keamanan di seluruh wilayah.
Namun ia juga berpesan bahwa kepolisian meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi para napi tersebut.

• Suami di-PHK, Dagangan Anjlok, Pedagang Bakso Menangis Cerita Hidup di Tengah Corona: Kok Kayak Gini
Dikutip dari acara PRIMETIME NEWS, Jumat (17/4/2020), awalnya Argo memaparkan bagaimana kesiapan polisi dalam mengamankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan polisi selalu mengurus, dan mengevaluasi setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Tentunya bahwa kepolisian terutama di Ibu kota, kita setiap hari di bagian operasi menerima laporan kejadian berkaitan dengan kejadian di setiap saat," kata Argo.
Laporan-laporan tersebut nantinya akan ditindak lanjuti hingga selesai.
"Misalnya ada kejadiannya apa, kemudian jam berapa, kemudian di lokasinya apa, apakah di perumahan, atau di jalan, itu semua akan kita
kejar semua," ujar Argo.
Argo mengatakan intensitas aktivitas kriminal saat ini cenderung turun.
Ia memaparkan laporan masyarakat mengenai tindak pidana mengalami penurunan, mulai dari kejahatan pencurian, penganiayaan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Argo mengatakan karena masyarakat kini harus menetap di rumah, keamanan warga setempat juga ikut naik.
"Dan ini tentunya dalam situasi pandemi ini banyak masyarakat yang berada di rumah, pada stay di rumah, tentunya rumah itu bisa ikut terjaga," katanya.
Argo lalu lanjut menjelaskan munculnya surat telegram Kapolri Idham Azis mengenai antisipasi gangguan keamanan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia mengatakan munculnya surat tersebut adalah bentuk bahwa Polri selalu siap untuk menghadapi potensi-potensi masalah yang ada.
"Tentunya dari pihak kepolisian tetap mempunyai persiapan atau perencanaan dengan adanya PSBB tersebut, kira-kira apa yang harus diperlakukan," ucap Argo.