Breaking News:

Virus Corona

Soal Napi Bebas karena Pandemi Corona, Argo Yuwono Minta Masyarakat Ikut Mengawasi dan Mengampu

Polri meminta masyarakat turut serta membantu mengawasi para napi yang telah dilepas kembali ke masyarakat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Foto ilustrasi narapidana di blok tahanan di Rutan Klas II Negara 

Pelaku mengakui melakukan aksi kriminal karena keadaan ekonomi.

Sedangkan narapidana berinisial J yang juga dibebaskan akibat pandemi Covid-19 kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia diamankan setelah mabuk, dan melakukan pengrusakan di sebuah rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/4/2020) malam.

"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020).

"Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.

Pelaku yang merupakan residivis tersebut hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Firdaus.

 Simak videonya mulai menit awal: 

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Argo YuwonoVirus CoronaCovid-19NarapidanaIdham Azis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved