Virus Corona
Soal Napi Bebas karena Pandemi Corona, Argo Yuwono Minta Masyarakat Ikut Mengawasi dan Mengampu
Polri meminta masyarakat turut serta membantu mengawasi para napi yang telah dilepas kembali ke masyarakat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Pelaku mengakui melakukan aksi kriminal karena keadaan ekonomi.
Sedangkan narapidana berinisial J yang juga dibebaskan akibat pandemi Covid-19 kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan setelah mabuk, dan melakukan pengrusakan di sebuah rumah makan di Jalan H. Tamad Firdaus, Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/4/2020) malam.
"Awal kejadian ketika pelaku meminta mie di warung sebelah korban, dengan kondisi mabuk," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Kamis (9/4/2020).
"Namun, tidak dilayani karena tidak ada mie yang diminta oleh pelaku," lanjut dia.
Pelaku yang merupakan residivis tersebut hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Infonya (pelaku) baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Firdaus.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)