Breaking News:

Terkini Nasional

Sejumlah Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah, Yasonna Laoly Ancam akan Masukkan ke Sel Pengasingan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berikan ultimatum untuk para napi yang kembali berulah seusai dibebaskan.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menkumham Yasonna Laoly. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menampik program pembebasan narapidana (napi) yang dicanangkannya untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara disebut gagal dan menganggu keamanan.

Menurutnya, ditangkapnya para narapidana yang kembali melakukan aksi kriminal, merupakan bukti koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum yang berjalan baik.

Hal ini ia katakan dalam siaran pers pada Senin (13/4/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata Yasonna.

Yasonna Kembali Jadi Sorotan, Napi Ngaku Bayar Rp 5 Juta agar Bisa Bebas: Nawar, Awalnya Rp 7 Juta

Yasonna menuturkan, sejauh ini sudah ada 35 ribu narapidana yang keluar dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 narapidana yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi.

Mereka kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

Yasonna menegaskan, narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi itu terus diawasi dan akan mendapatkan sanksi berat bila kembali berulah.

"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna.

Singgung Rasa Kemanusiaan yang Dipakai Yasonna Bebaskan Napi, Reza Indragiri: Kita Lelah Luar Biasa

Yasonna kembali meningatkan bahwa pemberian asimilasi dan integrasi kepada puluhan ribu narapidana tersebut didasari atas alasan kemanusiaan mengingat kapasitas lapas dan rutan yang overkapasitas.

Menurutnya, program tersebut akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsungmasukkan lagi ke straft cell," kata Yasonna.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan sekira 35 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Namun, usai pembebasan para narapidana tersebut ditemukan beberapa peristiwa kriminal di sejumlah daerah yang melibatakan para narapidana yang telah dibebaskan itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yasonna soal Pembebasan Napi: Ada yang Bilang Ancam Ketahanan Nasional, Saya Rasa Sebaliknya

Sumber: Kompas.com
Tags:
Yasonna LaolyVirus CoronaCovid-19Narapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved