Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Istri Minta Maaf atas Kelakuan sang Suami yang Kepergok Selingkuh di Kamar Kos

Seorang suami kepergok Satpol PP berselingkuh di sebuah kamar kos. Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) dan IS.

Surya/ Didik Mashudi
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Seorang suami kepergok Satpol PP berselingkuh di sebuah kamar kos.

Kedua pelaku selingkuh itu adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang telah beristri.

IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kisah Anak yang Ditinggal Ibu dan Neneknya karena Corona, sang Ayah saat Ini Tengah Dirawat

Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.

Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.

Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.

Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.

Namun, petugas mendapatkan informasi dalam kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.

Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.

Raffi Ahmad Mengaku Trauma Main Film Love Is Cinta, Acha Septriasa: Hah? Kenapa Tuh?

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.

Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.

Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.

ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip  dari Surya.co.id.

Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan di hadapan petugas.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
SelingkuhKediriSatpol PP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved