Virus Corona
Sebut Penerapan PSBB di Jakarta 'Tanggung', Advokasi IAKMI: Seharusnya Bukan Hanya PSBB Saja
Kabid Advokasi IAKMI, Gunawan Widjaya memberikan tanggapannya mengenai pemberlakukan PSBB di Jakarta. Dirinya menilai sebagai kebijakan tanggung.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Official iNews
Kabid Advokasi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Gunawan Widjaya. Dirinya menilai kebijakan PSBB di Jakarta dirasa tanggung.
Semua mobil, bus, kereta, MRT dan LRT harus mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas maksimum.
• PSBB DKI Berlaku Mulai Besok, Anies Baswedan: Kami Pikirkan Efeknya di Wilayah Luar Jabodetabek
"Kemudian melakukan pembatasan moda transportasi terhadap angkutan barang dan angkutan penumpang, baik umum atau pribadi," katanya.
"Jadi di sini, artinya bahwa pembatasan terhadap transportasi ini khususnya untuk kendaraan umum," jelas Nana Sudjana.
"Jadi yang diperbolehkan adalah sebagian, separuh atau 50 persen dari jumlah penumpang seperti biasanya."
"Demikian juga bagi kendaraan pribadi, misalnya mobil yang biasanya bisa mengangkut 6 orang, harus 3 orang," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaIkatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI