Virus Corona
PSBB DKI Berlaku Mulai Besok, Anies Baswedan: Kami Pikirkan Efeknya di Wilayah Luar Jabodetabek
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pelacakan orang-orang yang terjangkit Virus Corona sejak Februari 2020 lalu.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pelacakan orang-orang yang terjangkit Virus Corona sejak Februari 2020 lalu.
Diketahui, DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).
Anies menyebut, pihaknya melakukan pembatasan interaksi antar orang di Jakarta untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Kita memantau kejadian (Virus Corona) ini sejak Tiongkok, penularannya memang antar orang."
"Kalau kita ingin menjaga agar sedikit orang yang tertular, maka interaksinya dikurangi," ujarnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (9/4/2020).
• Ridwan Kamil Sebutkan Sanksi Nekat Langgar PSBB: Denda, dan Hukuman Pidana Menjadi Opsi Terakhir
Saat melakukan tracing pada Februari lalu, Pemprov DKI menjadikan wilayah selatan dan utara sebagai pemantauan utama.
"Kita mulai tracing pada Februari, ada klaster-klaster tertentu, umumnya daerah selatan dan utara."
"Kita jaga itu, kita pantau, saat itu masih aman," ungkap Anies.
Setelah DKI Jakarta menjadi pusat penyebaran Virus Corona, Anies mulai menyoroti wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta juga akan memengaruhi wilayah sekitarnya.
"Ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter, dan ini Jabodetabek, maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakarta."
"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek," jelas Anies Baswedan.
"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," lanjutnya.
• Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Ia mengungkapkan, wilayah Jabodetabek perlu menjalin kesatuan terkait kebijakan PSBB.
"Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi."
"Tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi. Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat."