Virus Corona
PSBB DKI Berlaku Mulai Besok, Anies Baswedan: Kami Pikirkan Efeknya di Wilayah Luar Jabodetabek
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pelacakan orang-orang yang terjangkit Virus Corona sejak Februari 2020 lalu.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan," jelas Anies.
Rencana untuk menerapkan kebijakan PSBB di wilayah Jabodetabek tersebut, ternyata belum disetujui oleh Kemenkes.
Hanya DKI Jakarta yang disetujui untuk menerapkan kebijakan PSBB untuk pencegahan Virus Corona.
Meski begitu, Anies memastikan penerapan PSBB tersebut akan sesuai dengan wilayah sekitar Jakarta.
• Ridwan Kamil Bicara Kesiapan Susul Jakarta Terapkan PSBB: Tahap 2, Kita Usulkan Daerah Bandung Raya
"Saya apresiasi bahwa hari ini (Rabu) kabupaten, kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB."
"Kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," imbuh Anies Baswedan.
Kebijakan PSBB di DKI Jakarta
Anies Baswedan menyebut, status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan ke depan.
"PSBB berlaku selama 14 hari," ucap Anies Baswedan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/4/2020).
Bisa diperpanjang bila jumlah kasus penularan Virus Corona di Jakarta belum bisa dikendalikan dan masih terus meningkat.
• Di Mata Najwa, Refly Harun Kritik PSBB: Bayangkan kalau Ratusan Daerah Antre Izin Lakukan PSBB
"Perpanjangan kembali (status PSBB) bisa dilakukan," lanjutnya.
"Jakarta sudah melakukan PSBB selama ini, cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat. Kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," jelas Anies Baswedan.
Ia meminta masyarakat Jakarta mentaati ketentuan dalam PSBB, karena memiliki komponen penegakan hukum.
"Utamanya ini adalah pada komponen penegakan karena akan disusun peraturan, yang peraturan ini memiliki pengaturan mengikat kepada warga untuk diikuti," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Besok, Anies Baswedan Sudah Pikirkan Efeknya di Wilayah Lain