Breaking News:

Virus Corona

Ridwan Kamil Bicara Kesiapan Susul Jakarta Terapkan PSBB: Tahap 2, Kita Usulkan Daerah Bandung Raya

Ridwan Kamil menjelaskan beberapa daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB terkait penanganan wabah Virus Corona

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
youtube metrotvnews
Ridwan Kamil menjelaskan beberapa daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB terkait penanganan wabah Virus Corona, YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menyusul penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, sejumlah wilayah yang berdampingan dengan Ibu Kota kini juga turut mengajukan permohonan tersebut.

Wilayah-wilayah itu di antaranya adalah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, yang termasuk dalam provinsi Jawa Barat (Jabar).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dirinya juga telah setuju lima daerah tersebut diterapkan PSBB guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Ridwan Kamil menjelaskan beberapa daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB terkait penanganan wabah Virus Corona, YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020).
Ridwan Kamil menjelaskan beberapa daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB terkait penanganan wabah Virus Corona, YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020). (youtube metrotvnews)

 

Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (8/4/2020), awalnya Ridwan Kamil mengatakan bahwa PSBB memang paling ideal diterapkan untuk daerah-daerah yang memiliki tingkat penyebaran virus yang tinggi.

"Saya kira PSBB ini sangat cocok dipergunakan, dan diimplementasikan di daerah-daerah yang pandeminya paling besar, dan hasil statistik mengatakan hampir 70 persen persebaran di Indonesia itu ternyata terpusat di kluster Jabodetabek," papar Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan dirinya juga telah berunding dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sekaligus dua gubernur lain yang menjadi bagian dari wilayah Jakarta Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang (Jabodetabek).

Dua gubernur lain itu adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Melalui perundingan tersebut, telah ditetapkan bahwa keputusan Jabodetabek harus sejalan dalam menangani Covid-19.

"Kemarin kami sudah sepakat, rapat dipimpin oleh wakil presiden, intinya adalah bahwa untuk semua urusan kebijakan Covid-19, Jabodetabek itu harus sama, karena Virus Covid ini menyebar kan tidak ber-KTP, jadi tidak ada batas wilayah, yang ada adalah batas persebaran," jelas Ridwan Kamil.

"Pergerakan ke Jakarta baik keluar maupun ke dalam itu banyak sekali datang dari daerah Jabodetabek."

Ridwan Kamil berharap kepada Menteri Kesehatan agar segera menyetujui penerapan PSBB terhadap Depok, kota bekasi, kabuapten bekasi, kota bogor, dan Kabupaten bogor.

"Sehingga kita sudah mengusulkan hari ini ada 5 wilayah di Jawa Barat yang akan diproses oleh kementerian kesehatan, mudah-mudahan secepatnya disetujui, sehingga efektivitas PSBB ini terasa efektif, dan sinkron bersama daerah-daerah tersebut," terang Ridwan Kamil.

Menikah di Tengah PSBB Wabah Corona? Ini Solusi Anies Baswedan: Silakan Menikah, tapi di KUA

Beri Sinyal PSBB di Bandung

Seperti yang diketahui untuk menerapkan PSBB diperlukan beberapa kriteria yang menandakan perlunya penetapan status tersebut.

Kriteria itu yakni, Jumlah kasus, dan kematian yang meningkat, penyebaran signifikan dan cepat di beberapa wilayah, serta terdapat kaitan epidemiologis kejadian serupa di wilayah lain.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Virus CoronaRidwan KamilCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Anies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved