Breaking News:

Virus Corona

Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Dihubungi Narapidana Korupsi yang Masih Dipenjara: Kasihan Juga

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal wacana pembebasan narapidana korupsi demi mencegah penularan Virus Corona di dalam sel.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020). 

Ia mengungkap latar belakang Fadjroel Rachman yang merupakan seorang aktivis anti-korupsi.

"Mas Fadjroel jangan marah soalnya dulu dia kan aktivis anti-korupsi, sekarang kan juru bicara presiden," jelasnya.

Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa seorang menteri tak selayaknya memiliki visi dan misi sendiri.

Karena itu, menurutnya Yasonna seharusnya berhenti membicarakan soal pembebasan narapidana.

"Karena itu menurut saya berhenti ngomongnya, mengemukakan perspektif pribadi karena itu kan sudah ada garis presidennya."

"Karena yang namanya menteri kan pembantu presiden jadi enggak punya visi dan misi sendiri."

 Sindir Wacana Pembebasan Napi Korupsi, Effendi Gazali Buat Karni Ilyas Tertawa: Kalau Keluar Rugi

Lantas, ia mengkritik ucapan Yasonna yang juga sempat hadir di ILC.

Refly menyayangkan ucapan Yasonna yang menyebut narapidana yang tak memiliki uang tak layak mendapatkan justice collaborator (JC).

Justice collaborator (JC) merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik atau jaksa penuntut umum dalam mengungkap kasus tertentu.

"Yang kedua, tadi ada pernyataan yang sangat menarik soal justice collaborator (JC) yang katanya 'Udahlah if you dont have any money  (Jika Anda tdak punya uang -red) ya enggak akan dapat JC'," kata Refly.

"Ini pernyataan yang sangat menurut saya yang sangat serius menurut saya yang disampaikan seorang menteri, bayangkan coba," tukasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Virus CoronaMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved