Breaking News:

Virus Corona

Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Dihubungi Narapidana Korupsi yang Masih Dipenjara: Kasihan Juga

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal wacana pembebasan narapidana korupsi demi mencegah penularan Virus Corona di dalam sel.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal wacana pembebasan narapidana korupsi demi mencegah penularan Virus Corona di dalam sel.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melepaskan narapidana korupsi hingga bandar narkoba karena wabah ini.

Karena keputusan itu, Mahfud MD bahkan mengaku dihubungi seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan di jeruji besi.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Tak Hanya Virus Corona, Klungkung Juga Waspada Demam Berdarah setelah 2 Anak Meninggal Dunia

Yasonna Laoly di ILC: Hanya Orang yang Tumpul Rasa Kemanusiaannya yang Tak Terima Pelepasan Napi

Pada kesempatan itu, Mahfud mulanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang penambahan narapidana yang dibebaskan dari penjara karena wabah Virus Corona.

Ia mengklaim, kebijakan itu diambil atas dasar rasa kemanusiaan.

"Presiden betul meminta Menkumham meng-exercise, mungkin bisa diperbanyak lagi yang bisa dilepas demi kemanusiaan," kata Mahfud.

"Tapi jangan koruptor, tapi jangan teroris, tapi jangan bandar narkoba."

Menurut Mahfud, wacana pelepasan koruptor tak selayaknya dibahas di tengah wabah Virus Corona.

Namun, ia tak menutup kemungkinan wacana itu akan kembali dibahas setelah penyebaran Virus Corona usai.

"Mari kita exercise lagi itu. Apakah tidak kasihan pada koruptor itu?," terang Mahfud.

"Ya kasihan juga tapi nanti lah jangan kaitkan dengan Corona ini, nanti dalam keadaan Corona lewat kita bocarakan lagi kalau mau dibicarakan. Tidak dalam konteks ini."

Imbau Masyarakat untuk Tidak Mudik, Aa Gym: Jangan Sampai Pulang Menjadi Bencana Bagi Keluarga

Lebih lanjut, Mahfud bahkan secara terang-terangan mengaku dihubungi oleh seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan.

"Karena begini, saya tadi mendapat WA (WhatsApp) dari seorang yang sedang dipenjara karena korupsi," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pejabat tersebut menyayangkan kebijakan pemerintah yang menolak membebaskan narapidana korupsi.

Halaman
123
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Virus CoronaMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved