Breaking News:

Virus Corona

Bahas Upaya Cegah Corona di Bogor, Dedie A Rachim: Tidak Ada Istilahnya Kita Coba-coba

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memaparkan apa saja usaha Bogor menekan angka penyebaran Virus Corona

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Official iNews
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memaparkan apa saja usaha Bogor menekan angka penyebaran Virus Corona, YouTube Official iNews, Selasa (7/4/2020). 

"Jadi jangan ada lagi seolah-olah kita meng -entertain (menghibur -red) pihak-pihak yang konon katanya mendapatkan pendapatan harian, sementara yang sudah berkorban di level lain-lain, sudah terjadi," lanjutnya.

Dedie mencontohkan pengorbanan para pelajar yang sudah lama tidak bisa sekolah karena adanya wabah Covid-19.

"Anak sekolah sudah lama tidak sekolah, mau sampai kapan, sampai kapan batas penurunan grafik ini bisa kita pertanggung jawabkan, kalau memang tidak ada langkah-langkah yang drastis," ujarnya.

"Inilah salah satu upaya besar kita untuk mencoba jangan sampai terjadi kasus yang sama di Italia, atau Spanyol saat ini," jelas Dedie.

Dedie A Rachim Optimis PSBB di DKI Jakarta akan Tekan Corona di Bogor: Per 6 Menit Kita Berinteraksi

Nasib Warga Miskin di Bogor

Dedie kemudian lanjut membahas bagaimana nasib warga Bogor yang berada di golongan tidak mampu.

Ia mengatakan dalam mengantisipasi warga terdampak Covid-19, Pemerintah Bogor telah mengalokasikan bantuan bulanan berupa sembako.

"Kita sudah punya data base kemiskinan Kota Bogor, jumlahnya 71 ribu kepala keluarga," jelas Dedie.

"Ini mereka sudah mendapatkan bantuan per bulan antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu, berupa sembako."

Dedie melanjutkan, dirinya juga memiliki rencana untuk menambahkan nama penerima bantuan sesuai dengan prioritas yang paling membutuhkan.

"Kemudian dengan adanya langkah dari provinsi untuk melakukan upaya jaring pengamanan sosial, kita akan tambah dengan mereka yang belum masuk di dalam daftar atau list kemiskinan Kota Bogor," paparnya.

PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online

Simak videonya mulai menit ke-4.20:

Pelaksanaan PSBB

Dikutip dari setkab.go.id, Senin (6/4/2020), PSBB telah diatur di dalam peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu wilayah mengusulkan status PSBB.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaBogorDedie A RachimCovid-19Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved