Virus Corona
Dedie A Rachim Optimis PSBB di DKI Jakarta akan Tekan Corona di Bogor: Per 6 Menit Kita Berinteraksi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tanggapi baik penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020), hingga 14 hari ke depan.
PSBB tersebut nantinya akan membatasi sejumlah kegiatan tertentu sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyambut baik langkah yang diambil oleh Anies.

• PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online
Dikutip dari YouTube Official iNews, Selasa (7/4/2020), Dedie mengatakan banyak warga Bogor yang setiap harinya lalu lalang ke Jakarta.
"Tentu saja kita menyambut baik, menyambut gembira keputusan, dan rekomendasi dari Menteri Kesehatan terkait penerapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," kata Dedie.
"Sebagaimana diketahui, warga Bogor ini sangat intens berinteraksi dengan Jakarta, jadi hubungan Jakarta dengan Bogor ini luar biasa."
Dedie lalu menjelaskan bagaimana ratusan ribu warganya, setiap hari memilki tingkat interaksi yang tinggi dengan wilayah DKI Jakarta, yang kini menjadi pusat penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
"Jadi hampir 280 ribu masyarakat Bogor pengguna commuter line setiap hari hilir mudik dari Bogor-Jakarta, demikian juga sebaliknya, ada 400 trip per hari, per enam menit kita berinteraksi melalui KRL commuter line," ujarnya.
Ia mengatakan adanya penerapan PSBB di Jakarta mampu menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota itu sendiri, dan juga di Bogor yang memiliki tingkat interaksi intens.
Dedie juga menyatakan akan menyusul langkah yang diambil oleh Jakarta dalam melawan Covid-19.
"Jadi dengan penerapan PSBB di DKI, ini suatu kabar baik, artinya kita menurunkan tingkat potensi penyebaran Covid-19 ini di wilayah Jakarta dengan Bogor."
"Nantinya langkah-langkah seterusnya adalah bagaimana jika Bogor akan menyesuaikan tentunya," terangnya.
Meskipun belum mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan terkait penerapan PSBB di Bogor, Dedie mengakui Bogor telah menerapkan sejumlah pembatasan kegiatan sesuai aturan yang ada di Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
"Sebetulnya dari enam poin yang ada di Permenkes, lima poin di antaranya sudah kami lakukan secara konsisten," kata Dedie.
"Kami juga sudah lakukan semacam rapat konsolidasi, atau permohonan rekomendasi dari DPRD Kota Bogor."