Breaking News:

Virus Corona

Cerita Unik Walkot Surabaya Tri Rismaharini Perangi Corona: Kayak Zaman Baheula Dulu

Wali Kota Surabaya memiliki caranya tersendiri dalam menghadapi wabah Virus Corona di wilayah pemerintahannya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube tvOneNews
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, YouTube tvOneNews, Kamis (19/3/2020). Wali Kota Surabaya memiliki caranya tersendiri dalam menghadapi wabah Virus Corona di wilayah pemerintahannya. 

12. Sumatra Utara 2 orang.

13. Sulawesi Tenggara 3 orang.

14. Sulawesi Selatan 2 orang.

15. Lampung 1 orang.

16. Riau 2 orang.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke - 6.35:

Anies Baswedan Stop Kegiatan Keagamaan 2 Minggu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (19/3/2020), telah mengeluarkan seruan untuk seluruh warga di ibu kota.

Seruan tersebut berkaitan dengan penekanan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 yang diterima TribunWow.com, Anies memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan keagamaan di Jakarta untuk sementara.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Penyemprotan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Masjid Istiqlal. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Penghentian tersebut dilakukan terhadap semua kegiatan keagamaan yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar.

Maka dari itu Anies telah meniadakan semua kegiatan keagamaan yang biasanya dilakukan di tempat-tempat ibadah, seperti gereja, masjid, wihara, dan klenteng.

Ibadah seperti salat Jumat, kebaktian, Majelis Taklim, Misa Minggu, dan perayaan hari-hari keagamaan, seluruhnya akan ditiadakan untuk sementara.

Peniadaan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak Kamis (19/3/2020).

 Cegah Penyebaran Virus Corona, Masjid Istiqlal Tak akan Gelar Salat Jumat selama Dua Pekan

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tri RismahariniSurabayaVirus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved