Breaking News:

Terkini Daerah

Pengacara Korban Pembunuhan oleh ABG 15 Tahun Sebut Kejadian Telah Direncanakan: Cara Pikir Ekstrem

Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan oleh Remaja 15 tahun berinisial NF yakni Azam Khan menilai bahwa kasus ini telah direncanakan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
CHANNEL YOUTUBE LIVE STREAMING TV ONE/ YOUTUBE TRIBUNNEWS BOGOR
Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan oleh Remaja 15 tahun berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat yakni Azam Khan menilai bahwa kasus ini telah direncanakan pelaku sebelumnya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga korban pembunuhan oleh remaja 15 tahun berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat yakni Azam Khan menilai bahwa kasus ini telah direncanakan pelaku sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Azam Khan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (10/3/2020).

Azam Khan menilai pembunuhan sudah direncanakan berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang tua korban APA (5).

13 Lembar Coret-coretan Siswi SMP yang Bunuh Anak 6 Tahun, Dipenuhi Gambar Wanita Bersedih
13 Lembar Coret-coretan Siswi SMP yang Bunuh Anak 6 Tahun, Dipenuhi Gambar Wanita Bersedih (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI/ Facebook)

Komentar KPI soal Remaja SMP yang Bunuh Bocah Diduga Terinspirasi Film Horor: Mungkin dari YouTube

"Kalau saya anggap ini sudah direncanakan, karena apa?"

"Anak itu main pak ke rumah itu, setelah anak itu main di rumah itu diajaklah anak itu menurut keterangan beberapa orang yang tahu termasuk orang tua."

"Dan setelah itu diajak, ditelanjangi, diajak masuk ke kamar mandi, artinya ada perencanaan pak," ujar Azam seperti dikutip dari channel YouTube Live Streaming Tv One pada Selasa (10/3/2020).

Lantas, Azam mengungkap bahwa NF bisa terancam pidana 10 tahun.

"Kalau pembunuhannya ya pembunuhan biasa, walaupun memang undang-undang di peradilan anak itu 11 tahun 2012 itu memang Pasal 80 ayat 3 jelas, 10 tahun ancaman pidanananya."

"Tapi di Pasal 32 kan juga dijelaskan kalau sudah berumur 12 tahun ke atas maka bisa ditahan prosesnya karena ancaman pidananya di atas 7 tahun," lanjut Azam.

Kemudian, Azam menyoroti pernyataan polisi yang hingga kini belum menjelaskan secara jelas motif NF membunuh APA.

Selama ini, polisi hanya sering mengatakan bahwa NF membunuh karena terinpirasi dari film horor yang ditonton.

Ungkap Keseharian Remaja yang Bunuh Bocah, Ayah Korban Sebut sang Anak Sering Diajak Nonton Film

"Artinya kalau menurut saya ada sudah perencanaan, karena sampai detik ini memang pihak dari kepolisian tidak menjelaskan motif pembunuhannya."

"Hanya menjelaskan bahwa anak ini suka menonton film-film ekstrem itu, mungkin terobsesi oleh itu," kata dia.

Azam menilai kasus ini termasuk dalam pembunuhan berencana lantaran ada suatu 'manfaat' yang didapat pelaku setelah membunuh APA.

Tujuan untuk memenuhi hasratnya untuk membunuh terpenuhi.

Halaman
123
Tags:
PengacaraRemajaJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved