Breaking News:

Terkini Daerah

Komentar KPI soal Remaja SMP yang Bunuh Bocah Diduga Terinspirasi Film Horor: Mungkin dari YouTube

Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, KPI selalu mengkaji seluruh tayangan atau genre yang mengandung unsur kekerasan di televisi untuk tidak ditayangkan

YouTube Tribunnews Bogor/Youtube Metrotv news
Pelaku pembunuhan remaja 15 tahun (NF) pada seorang balita 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi bahwa ia menyayangi binatang. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, KPI selalu mengkaji seluruh tayangan atau genre yang mengandung unsur kekerasan di televisi untuk tidak ditayangkan.

Sebab, tayangan tersebut akan berpengaruh pada perilaku para penonton seperti meniru adegan kekerasannya.

Hal ini disampaikan Agung, menanggapi kasus remaja usia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun diduga karena terinsipirasi dari film horor.

"Sejauh ini, KPI juga telah memberikan sanksi kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan konten kekerasan," kata Agung ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Ketua KPI Agung Suprio usai bertemu dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Ketua KPI Agung Suprio usai bertemu dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). (Dok. KIP/Setwapres)

Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Psikolog Tika Bisono Blak-blakan Salahkan Orang Tua: Enggak Beruntung

Kendati demikian, Agung mengatakan, perlu dilakukan pengecekan apakah remaja tersebut menonton film horor dari televisi atau platform lain seperti Youtube.

Menurut Agung, film yang tidak ditayangkan di televisi bisa dimuat di platform lain.

Namun, KPI belum bisa menjangkau platform tersebut.

"Dengan kasus seperti ini, sudah harus dipikirkan bagaimana pengaturan atas media baru sehingga ruang publik kita menjadi nir kekerasan, ramah anak, dan ramah perempuan," ujarnya.

Agung berpendapat, tayangan di televisi sudah dikelola dengan baik seperti mengatur jam tayang untuk anak-anak, Remaja Bimbingan Orang tua (RBO) dan Dewasa sehingga memudahkan orang tua di rumah dalam menjaga anak-anaknya.

Remaja Tak Menyesal Bunuh Bocah 6 Tahun, Reza Indragiri Sebut Psikopat Rawan Kumat: Empatinya Hambar

Sedangkan, kata dia, platform lain tidak memiliki sistem seperti televisi.

"Oleh karena itu, sangat dimungkinkan seorang anak atau remaja menonton film horor di Youtube tanpa didampingi orang tua," ucapnya.

Lebih lanjut, Agung mengusulkan, agar platform digital baru seperti Youtube harus bertanggung jawab atas konten-konten yang ditayangkanya.

"Saya berpendapat bahwa pejabat platform media baru, seperti YouTube, juga harus bertanggung jawab atas setiap konten yang ditayangkan di YouTube," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka NF (15) membunuh APA (5) karena terinsipirasi dari film pembunuhan.

APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
YouTubeRemaja bunuh balitaKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved