Breaking News:

Omnibus Law

Ikut Sidang DPR, Ketua Dema UIN Sebut Rakyat seperti Pelacur Politik, Arsul Sani: Sudah-sudah

Ketua Dewan Masyarakat UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Talk Show Tv One
Ketua Dewan Masyarakat UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen. 

Meski demikian, Arsul Sani meminta jangan sampai terlalu optimis dan pesimis terkait masalah tersebut.

"Kalau pemerintahn berharap ini dalam 100 hari kerja itu bisa kita selesaikan, kani ini nanti kita lihat."

"Kita tidak boleh juga terlalu optimus lebih dari itu, tapi juga tidak boleh posimis," jelasnya.

Lihat videonya sejak menit ke-5:20:

Organisasi Pekerja Ungkap Kerugian Buruh karena Omnibus Law

Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip mengungkap sejumlah kerugian buruh akibat Omnibus Law.

Dilansir TribunWow.com, bahkan menurut Saeful Tavip ada sejumlah hak buruh yang dihilangkan.

Melalui tayangan 'Rosi' dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020), Saeful Tavip pun menyoroti sistem upah hingga PHK yang dinilai merugikan kaum buruh.

 Kritikan Faisal Basri terhadap Omnibus Law, Sebut Dapat Rugikan Buruh hingga Pemda

 Demi Omnibus Law, Faisal Basri Nilai Prabowo Subianto Diajak Koalisi agar Tak Jadi Penghalang

Mulanya, Saeful Tavip menganggap narasi soal Omnibus Law tak sesuai dengan realita.

"Apa yang dijelaskan itu tidak sesuai fakta, tak seindah yang disampaikan," terang Saeful.

"Kami sudah membaca dengan amat cermat, ternyata tidak seindah yang disampaikan."

Menurut Saeful, ada sejumlah kejanggalan dalam Omnibus Law.

Ia pun menyinggung soal sistem upah yang tak memperhatikan inflasi.

Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan undang-undang sebelumnya.

"Soal upah misalnya, yang terpenting pertama kenaikan upah minimum itu tidak lagi melibatkan unsur inflasi," kata Saeful.

Halaman
123
Tags:
Omnibus LawArsul SaniDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved