Pemulangan WNI Eks ISIS
Debat soal WNI Eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI atas Argumen Fadli Zon Tuai Reaksi dari Penonton
Guru Besar UI Prof Hikmahanto terlibat adu argumen dengan Anggota DPR RI Fadli Zon terkait isu pemulangan WNI eks ISIS
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana beradu argumen, dengan Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon, saat membahas isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS di acara Mata Najwa, Rabu (12/2/2020).
Hikmahanto dan Fadli Zon memperdebatkan bagaimana seharusnya WNI eks ISIS diperlakukan oleh pemerintah.
Fadli Zon berharap pemerintah memulangkan WNI eks ISIS karena keputusan pemerintah terhadap isu tersebut belum final, dan masih bisa diubah dengan mempertimbangkan beberapa hal.
• Fadjroel Rachman Ungkap Alasan Jokowi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Begini Reaksi Fadli Zon
Di sisi lain, Hikmahanto secara tegas setuju dengan pernyataan pemerintah yang menolak kepulangan WNI eks ISIS, karena mereka tidak lagi memiliki status sebagai WNI.
Awalnya Fadli Zon menyinggung soal pernyataan pemerintah Indonesia yang masih mempertimbangkan kepulangan anak-anak WNI eks ISIS.
"Begini saya kira pemerintah belum rasanya memberikan suatu keputusan final dengan detail, misalnya tadi ada anak-anak, artinya ada," kata Fadli Zon, dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (12/2/2020).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman langsung menanggapi pernyataan tersebut.
Fadjroel menekankan bahwa yang diperbolehkan pulang hanya anak-anak di bawah umur 10 tahun.
"Itu untuk pertimbangan kemanusiannya, tapi tidak untuk mereka yang di atas itu (di atas umur 10 tahun)," kata Fadjroel.
Fadli Zon menyebut hal tersebut berarti masih dapat menjadi peluang perubahan sikap pemerintah.
"Itu menunjukkan masih ada ruang untuk memberikan suatu masukan-masukan juga kepada pemerintah, bahwa ini lihat dong kasus per kasus," kata Fadli Zon.
Kemudian Hikmahanto mulai menyampaikan argumennya terhadap Fadli Zon mengapa WNI eks ISIS tidak perlu dipulangkan.
"Pak Fadli kalau boleh saya sampaikan di sini, kalau kita masih menganggap mereka WNI, berarti kita membiarkan warga negara kita di luar negeri, untuk menyerang pemerintahan yang sah, yaitu Irak dan Suriah, tidak mungkin," ujar Hikmahanto.
Fadli Zon kemudian menjawab bahwa ISIS bukanlah sebuah negara.
"Tidak ada yang namanya negara ISIS itu tidak ada, itu kan pseudo state, tidak ada ISIS itu," jawab Fadli Zon.