Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Datangi Polres Jaksel Tengah Malam, sang Pengacara: Tidak Berarti Nikita Itu Salah

Selebriti Nikita Mirzani pada tengah malam mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020).

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Beepdo
Pengacara Selebriti Nikita Mirzani, Fahmi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020). 

"Kasusnya kan 351 juncto 335, ancaman hukuman 335 ini kan 1 tahun," imbuhnya.

Selain itu Kombes Pol Bastono juga menjelaskan alasan Nikita Mirzani dijemput paksa.

Kombes Pol Bastono angkat bicara terkait kasus Nikita Mirzani, pada Sabtu (18/1/2020)
Kombes Pol Bastono angkat bicara terkait kasus Nikita Mirzani, pada Sabtu (18/1/2020) (Capture Youtube STARPRO Indonesia)

 Tak Percaya Dengar Nama Asli Kiwil, Nikita Mirzani Juga Sempat Tertawa Lihat Foto KTP sang Komedian

Lantaran Nikita Mirzani tak memenuhi dua kali panggilan pihak kepolisian.

Pertama pada Kamis (2/1/2020) Nikita Mirzani tak bisa datang karena ada urusan lain yang harus diselesaikan.

"Dua kali kepada saudara NM, yang pertama tanggal 2 Januari," ucap Kombes Pol Bastono.

"Kemudian ada surat dari pengacara NM bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada sesuatu," tandasnya.

Setelah itu yang kedua pada Rabu (7/1/2020), Nikita Mirzani kembali dipanggil pihak kepolisian.

Namun Nikita Mirzani juga tak bisa hadir lantaran menunaikan ibadah umroh selama lima hari.

"Kemudian kita bersurat lagi untuk hadir tanggal 7, selanjutnya tanggal 7 juga saudari NM tak bisa hadir," ucap Kombes Pol Bastono.

"Karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah dari tanggal 7 sampai tanggal 12 Januari," imbuhnya.

Selanjutnya Kombes Pol Bastono memastikan Nikita Mirzani nantinya terpaksa dijemput pihak kepolisian pada Kamis (23/1/2020).

"Rencana kita akan melakukan panggilan lagi yang ketiga tanggal 23 Januari, ini akan kita serahkan saudari NM ke kejaksaan," ucap Kombes Pol Bastono.

(TribunWow.com/Desi/Atri)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved