Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di ILC, Haris Azhar Kritik KPK Tak Paham Pengawasan Bandara Dapat Diakses: Ali Fikri Ada Bohongnya

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyebutkan ada kejanggalan dalam sistem pengawasan Bandara Soekarno-Hatta yang tak diakses KPK.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube TvOne
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam tayangan ILC, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyebutkan ada kejanggalan dalam sistem pengawasan Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak diakses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia bahkan menyebutkan KPK tidak sepenuhnya bekerja untuk dapat mengakses sistem keamanan CCTV di bandara tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Masiku Lenyap Ditelan Angin", Selasa (28/1/2020).

Yasonna Laoly Pecat Dirjen Imigrasi, Haris Azhar Ungkit Kasus Harun Masiku: Ada Sesuatu yang Besar

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan berbagai cara untuk dapat mencari informasi keberadaan buron kasus suap, Harun Masiku, termasuk melalui rekaman CCTV bandara.

Haris Azhar awalnya menjelaskan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim) adalah kewenangan Angkasa Pura selaku pengelola bandara.

Ia mengingatkan pada kasus pembunuhan Munir, 43 CCTV bandara mati secara tiba-tiba.

"Jadi ada otoritas di sana," jelas Haris Azhar.

Haris menjelaskan Siskim dikirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdatim) yang berada di bawah otoritas Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"KPK dan 52 instansi punya akses langsung," kata penggiat hukum tersebut.

Ia menegaskan KPK memiliki akses langsung terhadap Siskim.

"Ini menunjukkan bahwa KPK enggak kerja waktu itu," tegasnya.

Di ILC Bahas Sisi Media, Budi Setyarso Paparkan Penelusurannya soal Keberadaan Harun Masiku

Haris kemudian merujuk ke Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang turut hadir dalam acara yang sama.

"Ini Juru Bicara KPK, mohon maaf, Anda ada bohongnya," kata Haris.

"Jadi sistem itu bisa diakses oleh 53 instansi dan di situ ada bagian penegakan hukum. Di negeri ini penegakan hukum banyak instansinya, dan semua dikasih aksesnya," lanjutnya.

"Jadi Juru Bicara mungkin enggak dapet info, nih, siapa di dalam KPK yang punya akses, bagaimana ngaksesnya," tambah Haris.

Ia lalu menyebutkan ada yang perlu disoroti dari kebijakan penggunaan Siskim pada saat kejadian berlangsung.

Haris mengatakan Menkumham Yasonna Laoly sempat memberi pernyataan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

"Persoalannya kemudian, Pak Yasonna Laoly tahu bahwa (Harun) masih ada di luar negeri dari mana sumbernya?" kata Haris.

"Dan bagaimana dia memerintahkan untuk minta data informasi tersebut?" tambahnya.

Ia menyebut ada kejanggalan bahwa sistem CCTV bandara mati pada 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.

Menurut Haris, hal tersebut sangat berbahaya karena pada periode tersebut jumlah wisatawan mancanegara yang masuk sedang sangat tinggi.

Lihat videonya mulai menit ke-2:00:

Bahas Imigrasi Telat Lapor Rekaman Harun Masiku hingga 14 Hari, Roy Suryo: Kalah dengan Warteg

Penelusuran Media

Wartawan senior Budi Setyarso memaparkan penelusuran yang dilakukan salah satu media terhadap keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dilansir TribunWow.com, Budi Setyarso menyebutkan salah satu media pernah menerbitkan manifest penerbangan (daftar penumpang) yang menunjukkan perjalanan Harun Masiku kembali ke Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang bertajuk "Masiku Lenyap Ditelan Angin".

"Pada tanggal 16 Januari 2020 kami menerbitkan sebuah headline yang di situ sudah mencantumkan manifest penerbangan dari Pak Harun, yang menunjukkan memang beliau sudah terbang dari Singapura ke Indonesia tanggal 7 Januari 2020," kata Budi Setyarso, dalam tayangan TvOne, Selasa (28/1/2020).

Kepulangan Harun tersebut dilakukan sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu Setiawan.

"Jadi di situ kami sudah bisa menggambarkan bahwa Pak Harun terbang menggunakan Batik Air dari Bandara Changi menuju Cengkareng," jelas Budi.

"Dia duduk di kelas bisnis di nomor kursi 3C," lanjutnya.

 Ada Dugaan Kesengajaan dalam Delay Rekaman CCTV Harun Masiku, Jubir KPK Ali Fikri Beri Bantahan

Budi menegaskan bukti penerbangan tersebut sudah sangat valid sehingga dapat disimpulkan bahwa Harun memang terbang kembali ke Indonesia pada tanggal itu.

Ia memaparkan pemberitaan yang dilakukannya saat itu masih dianggap sebagai informasi yang tidak meyakinkan.

Setelah informasi yang diterbitkan itu dianggap kurang valid, Budi kemudian menunjukkan ada artikel lanjutan yang menjabarkan rincian kedatangan Harun.

Karni Ilyas Heran Harun Masiku Belum Tertangkap, Pertanyakan Alat KPK yang Lebih Canggih dari Densus

Informasi tersebut mencakup jam kedatangan, terminal kedatangan, kursi yang ditempati, maskapai penerbangan yang digunakan, bahkan orang yang menjemput Harun di bandara.

"Itu kita bisa menggambarkan dengan detail dan sebetulnya itu juga tidak bisa dibantah bahwa Pak Harun sudah kembali dari Singapura ke Jakarta," tegas Budi.

"Tetapi itu pun oleh sejumlah otoritas pejabat kita juga tidak dianggap sebagai sebuah informasi yang valid," lanjutnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Haris AzharAli FikriIndonesia Lawyers Club (ILC)Harun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved