Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Ada Dugaan Kesengajaan dalam Delay Rekaman CCTV Harun Masiku, Jubir KPK Ali Fikri Beri Bantahan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan kendala keterlambatan dalam rekaman CCTV yang memuat Harun Masiku sedang didalami.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube TvOne
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi dalam tayangan TvOne, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan kendala keterlambatan dalam rekaman CCTV yang memuat Harun Masiku sedang didalami.

Untuk diketahui, rekaman CCTV tersebut penting berkaitan dengan keberadaan Harun yang berstatus buron dalam kasus dugaan suap.

Dilansir TribunWow.com, Ali menyebutkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie sedang mendalami penyebab keterlambatan data rekaman.

Roy Suryo Kritik Rekaman CCTV yang Memuat Keberadaan Harun Masiku: Teknologi Kita Tidak Sejadul Itu

"Mengenai bahwa itu ternyata datanya delay dari Imigrasi, dan kemudian Pak Sompie juga sudah mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atau pendalaman terkait dengan itu," kata Ali Fikri, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (28/1/2020).

"Saya pikir ini langkah yang bagus," tambahnya.

Ali menyebutkan dalam penyidikan perkara selalu ada kemungkinan-kemungkinan yang perlu didalami.

"Di sana ada unsur menghalangi, memerintah, tapi tidak serta-merta di situ ada unsurnya kesengajaan," jelasnya.

"Pendalaman-pendalaman itu saya pikir cukup bagus untuk mendukung apakah dimungkinkan, atau kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja (menghalangi)," lanjut Ali.

Menurut Ali, proses pendalaman sistem pengawasan dilakukan oleh pihak Imigrasi.

Pertanyakan Pencarian Harun Masiku yang Lama, Roy Suryo Bandingkan CCTV Bandara Soetta dengan Warteg

Hadir dalam tayangan yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi, Muhammad Isnur, menanggapi penjelasan Ali.

"Dalam banyak kasus kejahatan, apalagi korupsi, kita tahu itu hampir semua berupaya lari, berupaya kabur dan ada pihak-pihak yang membantu proses kaburnya," kata Isnur.

Isnur menegaskan YLBHI sudah melaporkan ada dugaan penghalang-halangan penyidikan.

"Pertama, disebutkan dia mau ditangkap di PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian), dia gagal," jelas Isnur.

Padahal pada saat operasi tangkap tangan (OTT) dilaksanakan, diketahui Harun berada di PTIK.

"Kedua, ada 14 hari disinformasi. Upaya pengelabuan informasi publik bahwa ini (Harun) masih di luar negeri," lanjutnya.

Halaman
123
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)CCTVHarun MasikuAli Fikri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved