Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Bahas Imigrasi Telat Lapor Rekaman Harun Masiku hingga 14 Hari, Roy Suryo: Kalah dengan Warteg
Roy mengatakan alasan imigrasi delay dalam rekaman CCTV Harun Masiku adalah kebohongan, karena maksimal waktu delay hanya hitungan menit
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
"Yang namanya delay itu biasanya hitungannya detik, paling lama menit," tegasnya.
Roy kemudian memberikan perumpamaan apabila benar terjadi delay selama berhari-hari.
Ia mengambil contoh wabah Virus Corona yang sedang marak di berbagai negara.
Ketika delay terjadi berhari-hari, Roy mengatakan Indonesia bisa kebobolan banyak pengidap Virus Corona karena telatnya informasi yang didapat.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan pihak imigrasi telat menginfokan keberadaan Harun Masiku karena data yang diperoleh oleh imigrasi dan data yang ada di lapangan harus diproses terlebih dahulu.
Ronny baru mengumumkan Harun Masiku berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020), sedangkan orang yang bersangkutan telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) lalu.
• Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh untuk Melakukan Hal Separah Itu
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Klarifikasi Dirjen Imigrasi soal Keterangan Yasonna Laoly
Pernyataan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku menuai perhatian publik karena berbeda dengan fakta di lapangan.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ronny Sompie meluruskan apa yang menyebabkan adanya perbedaan keterangan antara pihak imigrasi dan Yasonna.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020), Ronny menegaskan Yasonna tidak memberikan keterangan bohong soal keberadaan Harun Masiku.

• ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi
Ia menjelaskan pernyataan Yasonna didasarkan pada data yang kredibel, yakni dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imgirasi.
"Artinya bahwa Menkumkam memberikan informasi itu berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, bukan data yang beliau peroleh dari info lain," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
"Dan data yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi itu data yang diperoleh berdasarkan hasil kajian di perlintasan," lanjutnya.
Mengenai perbedaan dengan fakta lapangan, Ronny menjelaskan hal tersebut karena data yang menjadi referensi Yasonna belum merekam kedatangan Harun Masiku pada Selasa (7/1/2020).