Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh untuk Melakukan Hal Separah Itu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pihaknya tidak berupaya merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku.

Editor: Lailatun Niqmah
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Yasonna Laoly 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, pihaknya tidak berupaya merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

"Saya pikir, saya belum terlalu tolol-lah untuk melakukan separah itu," ujar Yasonna usai mengisi kuliah umum di Pusat Kajian Teologi Publik STFT, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Guna meluruskan kesimpang-siuran, pihaknya pun membentuk tim gabungan di bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Roy Suryo Sebut Ada Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara soal Harun Masiku: Apa Jadinya Indonesia?

Tim gabungan ini salah satunya untuk mengungkap fakta mengenai masuknya Harun dari Singapura ke Indonesia.

Adapun tim gabungan ini meliputi Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.

Dia menyampaikan, alasan pembentukan tim gabungan independen itu supaya penelusuran fakta tetap berlangsung fair.

Sebaliknya, jika hanya dari kementeriannya, pihaknya akan dianggap berbohong ketika menyampaikan fakta yang terjadi.

Karena itu, pihaknya membentuk tim gabungan yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga negara.

PDIP dan Demokrat Adu Mulut soal Harun Masiku saat Rapat, Desmond Mahesa: Skors Dulu Biar Dingin

"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi. Supaya jangan dari saya. Nanti 'Oh itu Pak Menteri kan bikin-bikin saja, bohong-bohong'," kata Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Adanya kesimpangsiuran informasi dari Imigrasi memunculkan anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Puncaknya ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Buron Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, Ketua KPK Firli Bahuri: Seperti Cari Jarum dalam Sekam

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.

(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Rintangi Penyidikan Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKHarun MasikuYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved