Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Bahas Imigrasi Telat Lapor Rekaman Harun Masiku hingga 14 Hari, Roy Suryo: Kalah dengan Warteg
Roy mengatakan alasan imigrasi delay dalam rekaman CCTV Harun Masiku adalah kebohongan, karena maksimal waktu delay hanya hitungan menit
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Data yang digunakan oleh Yasonna pada pernyataannya baru mencatat hingga penerbangan Harun Masiku ke Singapura pada Senin (6/1/2020).
"Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 2020 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia," ujar Ronny.
Ronny mengatakan setelah adanya informasi dari Koran Tempo yang mengatakan Harun Masiku telah tiba pada Selasa (7/1/2020), pihaknya segera menginstruksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk mengecek informasi dari Tempo.
Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, diketahui bahwa info dari Tempo benar adanya.
Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020) pukul 17.34 WIB menggunakan pesawat Batik Air.
Ronny kembali menegaskan apa yang dinyatakan oleh Yasonna bukanlah berita bohong maupun rekayasa.
Ia mengatakan kesalahan tersebut terjadi karena data yang belum diperbarui.
"Data yang beliau berikan itu adalah data dari hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa rekayasa juga tanpa arahan Menkumham untuk merekayasa data tersebut. Itu betul-betul data faktual yang telah diberikan," tegas Ronny.
Sebelumnya diberitakan, Harun Masiku adalah seorang tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang juga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus tersebut Harun Masiku diduga memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan untuk membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
• ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur
Jokowi 'Sentil' Yasonna Laoly
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pernyataan satu di antara menterinya, yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait keberadaan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Jokowi menyampaikan tidak hanya kepada Yasonna namun ke seluruh menterinya agar tidak sembarangan dalam melontarkan pernyataan.
"Saya hanya pesan titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau mau membuat statement (pernyataan) itu hati-hati," kata Jokowi, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/1/2020).

• Laporkan Yasonna Laoly ke KPK, ICW Anggap Menkumham Lindungi Harun Masiku, Begini Alasannya
Jokowi meminta kepada menterinya agar lebih hati-hati lagi sebelum mengeluarkan pernyataan.