Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi
I Wayan Sudirta angkat bicara soal berbagai tuduhan yang diarahkan pada partai berlambang kepala banteng itu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta angkat bicara soal pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, Jumat (14/1/2020), membalas laporan ICW, I Wayan Sudirta lantas balik memberikan ancaman melaporkan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
Hal itu berkaitan dengan gagalnya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP.
I Wayan Sudirta menyebut tim penyidik KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP kala itu tak dibekali dengan surat tugas.
• Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham
• Hasto Kristiyanto dan Tiga Staf PDIP Diperiksa KPK atas Kasus Suap Wahyu Setiawan
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
Mulanya, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK.
Yasonna Laoly dianggap menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku.
"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.
Sudirta menyebut, PDIP tak keberatan jika Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK.
Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas juga jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.
Lantas, Sudirta juga menyinggung soal kabar yang menyebut PDIP terlibat dalam kasus Harun Masiku.

• Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham
Secara tegas, ia membantah PDIP terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang berikutnya, melibatkan partai besar, mungkin maksudnya itu ada oknum yang dijadikan tersangka," kata Sudirta.
"Itu benar, tapi jangan bilang melibatkan partai besar."