Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham
Deddy Sitorus membela Menkumham, Yasonna Laoly yang tengah dilaporkan ke KPK diduga menghalangi proses hukum Harun Masiku.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Politikus PDIP, Deddy Sitorus membela Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yang tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menghalangi proses hukum Politisi PDIP, Harun Masiku.
Selain itu, Yasonna Laoly dituduh telah melakukan abuse of the power atau penyalahgunaan wewenang atas kasus Harun Masiku yang terlibat dugaan suap dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show Tv One pada Kamis (23/1/2020), Deddy Sitorus mengkritik mengapa ada pihak yang menilai Yasonna Laoly bisa menghalangi proses hukum Harun Masiku.
• Ketua KPK Firli Bahuri Disindir Abraham Samad setelah Hadiri Jamuan Makan di Kantor Gubernur Sulsel
"Soal Yasonna Laoly, sekarang gini ini pola pikirnya dari mana sih, emang Kementerian Hukum dan HAM bisa mempengaruhi proses KPK? Bisa mempengaruhi proses di Tipikor?," kata Deddy, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne, Kamis (23/1/2020).
"Ada enggak dia melakukan abuse of the power enggak ada, kenapa? Loh sekarang Menkumham ini bukan menteri kehakiman," ungkap Deddy.
Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM berhak memberikan laporan bahwa partainya membentuk tim hukum terkait masalah itu.
Secara konstitusi, apa yang dilakukan Yasonna Laoly tidak salah.
"Dari mana dia melakukan dan kalau ada niat memanipulasi kekuasaan, buat apa dia muncul di situ."
"Kan secara konstitusional, secara etis diketahui itu tidak melanggar hukum," ungkapnya.
• Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta
Yasonna disebut berhak membentuk tim hukum apalagi PDIP kini dianggapnya menjadi sasaran penggiringan opini soal gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.
"Beliau sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM bidang Perundang-undangan melaporkan bahwa partai yang membentuk tim hukum."
"Karena apa partai sudah menjadi bulan-bulanan pembentukan opini yang masif," kata dia.
Yasonna tidak menyalahi aturan lantaran bertindak demikian di luar kapasitasnya dan waktunya sebagai Menkumham.
"Dilakukan di luar jam kerja tidak dalam kapasitas dia sebagai Menkumham, tidak ada satupun simbol yang dia sedang melakukan sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum," jelas Deddy Sitorus.
Lihat videonya mulai menit ke-9:28: