Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi

I Wayan Sudirta angkat bicara soal berbagai tuduhan yang diarahkan pada partai berlambang kepala banteng itu.

YouTube Talk Show tvOne
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). 

Terkait tuduhan itu, Sudirta menyebut PDIP tengah berupaya menempuh jalur hukum.

"PDI tidak terlibat sama sekali, bahkan PDI sedang menyiapkan tuntutan baik media yang melanggar aturan atau secara pidana," ujarnya.

"Karena kita sudah dituduh habis-habisan, buktinya enggak ada."

Lebih lanjut, Sudirta juga menyinggung soal tuduhan bahwa sejumlah pejabat menyembunyikan Harun Masiku.

"Kemudian pejabat melindungi bahkan diumpetin," ujar Sudirta.

"Kalau pejabat melindungi ini kan bisa kena pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."

Simak video berikut ini menit ke-6.42:

Pemenang Pemilu 'Babak Belur'

Pada kesempatan itu, sebelumnya I Wayan Sudirta meminta simpati masyarakat atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang.

Diketahui, sebelumnya KPK mendatangi Kantor DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan namun gagal.

Terkait hal itu, I Wayan Sudirta pun menyebut wajah PDIP kini seolah sudah 'babak belur' akibat kejadian itu.

Dilansir TribunWow.com, I Wayan Sudirta juga menyinggung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Mulanya, Sudirta kembali mengungkit soal penggeledahan Kantor DPP PDIP yang gagal dilakukan KPK.

Diketahui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur

Menurut Sudirta, tim penyidik KPK tak membawa surat tugas saat mendatangi Kantor DPP PDIP.

Halaman
123
Tags:
Indonesia Corruption Watch (ICW)Yasonna LaolyPDIPI Wayan SudirtaKPKHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved