Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi
I Wayan Sudirta angkat bicara soal berbagai tuduhan yang diarahkan pada partai berlambang kepala banteng itu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Terkait tuduhan itu, Sudirta menyebut PDIP tengah berupaya menempuh jalur hukum.
"PDI tidak terlibat sama sekali, bahkan PDI sedang menyiapkan tuntutan baik media yang melanggar aturan atau secara pidana," ujarnya.
"Karena kita sudah dituduh habis-habisan, buktinya enggak ada."
Lebih lanjut, Sudirta juga menyinggung soal tuduhan bahwa sejumlah pejabat menyembunyikan Harun Masiku.
"Kemudian pejabat melindungi bahkan diumpetin," ujar Sudirta.
"Kalau pejabat melindungi ini kan bisa kena pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."
Simak video berikut ini menit ke-6.42:
Pemenang Pemilu 'Babak Belur'
Pada kesempatan itu, sebelumnya I Wayan Sudirta meminta simpati masyarakat atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang.
Diketahui, sebelumnya KPK mendatangi Kantor DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan namun gagal.
Terkait hal itu, I Wayan Sudirta pun menyebut wajah PDIP kini seolah sudah 'babak belur' akibat kejadian itu.
Dilansir TribunWow.com, I Wayan Sudirta juga menyinggung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Mulanya, Sudirta kembali mengungkit soal penggeledahan Kantor DPP PDIP yang gagal dilakukan KPK.
Diketahui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.
• ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur
Menurut Sudirta, tim penyidik KPK tak membawa surat tugas saat mendatangi Kantor DPP PDIP.