Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ungkit Beasiswa Ratu Inggris
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
Hasto mengatakan, Harun tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena menurutnya Harun merupakan seorang korban.
"Tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut."
"Karena dari seluruh kontruksi yang dilkukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto.
Hasto menuturkan, PDIP menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW tersebut karena merasa Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
• Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan
"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto.
Hasto pun mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun saat ini.
Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW yang melibatkan Harun.
"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto.
Bukan korban, tapi tersangka
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, Harun bukanlah korban melainkan tersangka kasus korupsi sesuai dengan bukti-bukti permulaan yang diperoleh KPK.
"Terkait dengan tersangka HAR, tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," kata Ali.
Berdasarkan bukti-bukti yang telah diperoleh KPK itu pula, Ali menilai pernyataan Hasto soal Harun sebagai korban tersebut terlalu dini untuk disampaikan.
"Kesimpulan yang terlalu dini karena kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tindak pidana korupsi suap-menyuap," ujar Ali.
Selain memeriksa Hasto, penyidik KPK juga memeriksa dua orang Komisioner KPU yakni Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting.
Ali mengatakan, penyidik mendalami mekanisme pergantian antarwaktu dalam pemeriksaan terhadap Hasyin dan Evi.