Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ungkit Beasiswa Ratu Inggris
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
"Keterangannya masih seputar PAW, mekanisme PAW, dan bagaimana ada usulan PAW antara tersangka HAR yang diusulkan DPP PDIP," kata Ali.
• PDIP Tuai Sorotan, I Wayan Sudirta Kembali Ungkit Jasa Megawati Bentuk KPK: Kenapa Tega?
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kemudian eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Hasto Usai Diperiksa KPK: Ditanya soal PAW hingga Sebut Harun Masiku Korban"