Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Seusai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ungkit Beasiswa Ratu Inggris
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020) kemarin.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Seusai diperiksa, Hasto mengaku disodori 24 pertanyaan oleh penyidik.
• Soal Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Tak Terima Hasto Kristiyanto Turut Diseret: Enggak Adil
Salah satunya mengenai alasan PDIP memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Ya ada pertanyaan (itu) saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas," kata Hasto kepada wartawan.
Hasto menuturkan, Harun dipilih karena dinilai merupakan kader partai terbaik.
Hal itu, kata Hasto, juga sempat dilakukan ketika PDIP menunjuk pengganti Sutradara Ginting yang meninggal pada 2009 lalu.
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu."
"Ketika almarhum sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.
Hasto melanjutkan, Harun dipilih karena Harun dinilai memiliki latar belakang yang baik yaitu menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan dinilai kompeten dalam bidang hukum ekonomi internasional.
"Mengapa saudara Harun? Kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik."
"Sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam internernational economic law," imbuh Hasto.
Hasto pun mengklaim keputusan PDIP menyodorkan Harun itu sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Anggap Harun korban
Saat ditanya soal Harun yang masih dicari KPK, Hasto mengimbau Harun untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.