Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Hanya Ingin Menagih Haknya: Dia Itu Korban

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyebutkan Harun Masiku justru korban dari kasus suap.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture Youtube KompasTV
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyebut Harun Masiku hanya korban dalam kasus suap komisioner KPU, Minggu (19/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebutkan Harun Masiku justru menjadi korban dari kasus suap.

Sebelumnya caleg PDIP Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

Harun Masiku yang tercatat melakukan perjalanan ke Singapura pada 6 Januari 2020 sampai saat ini masih terdaftar dalam daftar pencarian.

UU KPK Dianggap Menghambat Kinerja Lembaga Antirasuah, Jokowi: Saya Tak Mau Komentar Banyak

Meskipun demikian, Adian Napitupulu memandang kasus tersebut dengan perspektif yang berbeda.

Menurut Adian, Harun hanya ingin menagih haknya setelah partai menetapkan dirinya sebagai pengganti PAW.

"Saya punya hak untuk menjadi anggota DPR. Hak itu dari mana? Hak itu berdasarkan keputusan partai yang diberikan berdasar keputusan Mahkamah Agung," kata Adian, dilansir dari KompasTV, Senin (20/1/2020).

"Dia merasa punya hak. Lalu dia tunggu haknya diberikan. Oleh siapa? Oleh KPU," lanjut Adian.

Menurut Adian, KPU tidak memberikan hak kepada Harun sesuai yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

"Dia minta haknya yang diberikan oleh Mahkamah Agung tapi tidak dilaksanakan oleh KPU," kata Adian.

Adian menyebutkan justru Wahyu yang menawarkan untuk membantu Harun mendapatkan posisinya.

"Lalu dia berpikir bagaimana agar hak itu tetap dia dapatkan? Datang lah tawaran dari Wahyu Setiawan. 'Kalau lu mau, lu kasih sekian sekian sekian'," jelasnya.

Adian menegaskan dalam situasi seperti itu, Harun justru menjadi korban dari kasus suap komisioner KPU.

"Karena dia merasa posisinya secara hukum benar, dia coba berikan itu. Dalam kapasitas itu, Harun Masiku itu korban atau pelaku?" kata Adian.

"Korban," tegasnya.

Terkait Pengajuan PAW, Puan Maharani Sebut Tak Pernah Ada Nama Harun Masiku

Lihat videonya dari menit awal:

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Adian NapitupuluPDIPHarun MasikuKomisi Pemilihan Umum (KPU)Wahyu Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved