Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Terkait Pengajuan PAW, Puan Maharani Sebut Tak Pernah Ada Nama Harun Masiku
Puan Maharani menegaskan tidak pernah ada pengajuan nama Harun Masiku ke KPU.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tidak pernah ada nama Harun Masiku dalam pengajuan pergantian antarwaktu (PAW).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, awalnya Puan menjelaskan soal penggantian Juliari Batubara yang menjabat Menteri Sosial dan Yasonna Laoly yang menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Diketahui kedua politisi tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
• Soal Wahyu Setiawan dan Sekjen PDIP yang Diperiksa KPK, Ahli Hukum Singgung Pergantian Antarwaktu
"Iya betul (Juliari dan Yasonna). Karena beliau dua itu dari PDI-P, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet," kata Puan Maharani, Sabtu (11/1/2020).
Setelah mereka ditunjuk menjabat posisi menteri dalam kabinet, lalu diperlukan penentuan calon penggantinya.
Puan menegaskan tidak ada nama lain yang diajukan PDIP ke DPR.
Pernyataan tersebut ia sampaikan sehubungan dengan dugaan keterlibatan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW.
Puan menyebutkan ada beberapa calon dari partai lainnya.
"Juga ada di partai Golkar, ada dari partai yang lain. Kemudian ada juga Nasdem. Untuk nama lain tidak ada surat yang masuk," katanya.
Puan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, ia menambahkan partai memiliki hak mengajukan anggota PAW apabila anggota legislatif terpilih tidak dapat melanjutkan jabatannya.
"Kami menghargai dan menghormati proses hukum dan kemudian hukum yang sudah berlaku. Namun, saya juga harus sampaikan, sesuai dengan UU yang berlaku, partai itu memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu," jelas Puan.
Sebelumnya diketahui Harun Masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Wahyu Setiawan.
Harun diduga sebagai pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar memuluskan jalannya dalam PAW.
• Terkait Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Ferry Kurnia: Sebetulnya Tidak Ada Celah Korupsi