Kasus Jiwasraya
Sebut Jiwasraya Sudah Lama Sakit, Jokowi: Kita Ngomong Apa Adanya, Membutuhkan Waktu
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyelesaian persoalan yang membelit Jiwasraya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyelesaian persoalan yang membelit Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Jiwasraya.
Hal tersebut diungkapkan Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2020.
"Ya tadi saya sampaikan, ini sakitnya sudah lama sehingga penyembuhannya juga tidak langsung sehari dua hari, juga butuh waktu," kata Jokowi seperti dikutip dari laman setneg.go.id.
"Berikan waktu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan ini, tetapi sekali lagi, kita ngomong apa adanya, membutuhkan waktu. InsyaAllah selesai," sambungnya.
• Luhut Binsar Pandjaitan Usulkan Hukuman untuk Tersangka Kasus Jiwasraya: Dimiskinkan biar Kapok
Kepala Negara tidak memberi target waktu untuk penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami oleh Jiwasraya ini.
Namun, ia menekankan bahwa hal terpenting yakni pelayanan kepada nasabah.
"Enggak ada, target saya selesai. Yang penting selesai, terutama untuk nasabah-nasabah, rakyat kecil," kata dia.
Sementara itu, berkaitan dengan industri keuangan nonbank seperti asuransi tersebut, Presiden Joko Widodo memandang perlunya reformasi.
Adapun Reformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh sebagaimana yang pernah dilakukan perbankan pada kurun 2000-2005 yang membawa imbas positif bagi perekonomian nasional.
"Baik itu dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, sisi risk management, semuanya harus diperbaiki dan dibenahi, tetapi butuh waktu, enggak mungkin setahun-dua tahun."
"Sisi permodalannya juga sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita," kata Jokowi.
Terkait kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.
• Kejagung Sita Barang-barang Mewah dari Rumah Tersangka Kasus Jiwasraya, Diangkut dengan Kontainer
• PDIP-Gerindra Beda Pendapat soal Bentuk Pansus atau Panja Jiwasraya, Andre Rosiade: Ada yang Nangis
Kelima tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Selain itu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Jiwasraya Sakitnya Sudah Lama, Penyembuhannya Tak Langsung Sehari, Dua Hari..."