Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Penggeledahan Kantor PDIP Dijadwal Ulang, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK 'Kepepet', Begini Alasannya

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal gagalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PDI Perjuangan (PDIP).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD dalam saluran YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal gagalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PDI Perjuangan (PDIP).

Dilansir TribunWow.com, Mahdfud MD mengakui adanya kegagapan pimpinan KPK dalam menyikapi kegagalan penggeledahan Kantor PDIP.

Bahkan, Mahfud MD menyebut pimpinan KPK 'kepepet' hingga menjadwalkan kembali penggeledahan Kantor PDIP.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020).

Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek

Tanggapi Penolakan Keberadaan Dewas KPK, Tumpak Panggabean: SOP Sudah Sederhana dan Rahasia

Mulanya, Mahfud menyinggung soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Mahfud menjelaskan, belum ada standar operasional prosedur (SOP) Dewas KPK belum dibentuk.

"Ingat, sekarang Dewas itu Perpres (Peraturan Presiden)-nya kan baru turun juga," ucap Mahfud.

"SOP-nya belum ada."

Mahfud menjelaskan, SOP Dewas KPK baru selesai disusun sekitar satu bulan ke depan.

"Jadi masih ada waktu untuk lebih memahami dan memantapkan diri di dalam konfigurasi yang baru ini," ujar Mahfud.

"Mungkin tidak akan sampai satu bulan lagu SOP-nya sudah jadi, di tingkat Dewan Pengawas ya," sambugnya.

Lantas, Mahfud menyinggung soal penggeledahan Kantor PDIP yang baru dilakukan beberapa hari ke depan.

Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab

"Enggak juga, menurut saya karena kepepet aja," ucap Mahfud.

"Ya dia kan harus menjelaskan ternyata menggeledah gagal kan."

"Lalu dia kan harus menjelaskan, ya minggu depan, kan gitu," sambungnya.

Ia menambahkan, Dewas KPK tak mungkin mengakui penggeledahan Kantor PDIP gagal.

"Masa dia bilang penggeledahan gagal, loh iya saya enggak bisa, kan enggak mungkin," ucapnya.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020). (YouTube Kompas TV)

 

Terkait hal itu, sang presenter pun menanyakan pendapat Mahfud MD soal pimpinan baru KPK.

"Ini gagap ya? Pimpinan-pimpinan baru KPK agak gagap?," tanya presenter.

"Iya," jawab Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut para pimpinan KPK tak mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?

"Iya, saya kira gagap dan saya meyakini mereka tidak tahu itu pimpinan KPK bahwa akan ada OTT," kata dia,

"Tingkat KPK yang baru ya.Tetapi demi tanggung jawab sebagai istitusi kan harus mereka yang menjelaskan."

Melanjutkan penjelasannya, Mahfud MD pun menanggapi rumor yang menyebut KPK ketakutan menghadapi PDIP.

Terkait hal itu, ia bahkan menganggap bahwa pimpina KPK memang kemungkinan gagap menghadapi PDIP.

"Tapi saya kira itu campuran antara gagap dan masa transisi itu," ucap Mahfud MD.

"Campuran juga, dia (KPK) bisa bercampur ke situ (takut pada PDIP), kan bisa juga, siapa tahu bahwa itu memang terjadi."

"Tetapi kalau itu terjadi kita sedih, kan gitu aja," sambung Mahfud MD.

Simak video berikut ini menit 9.20:

Abraham Samad Beri Nilai Nol

Pada kesempatan itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Rabu (15/1/2020). 

"Sudah stroke, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang  KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.

Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.

"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.

"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."

Tanggapi Penolakan Keberadaan Dewas KPK, Tumpak Panggabean: SOP Sudah Sederhana dan Rahasia

Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.

Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.

"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.

"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."

Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.

"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKPDIPMahfud MDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved