Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?

Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean sempat disinggung terkait gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Najwa Shihab
Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) dan Najwa Shihab (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean sempat disinggung terkait gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP.

Hal itu terjadi di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (15/1/2020).

"Apa yang terjadi dengan Kantor PDI Perjuangan sampai sekarang belum digeledah," tanya Najwa Shihab.

Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tumpak Panggabean secara tegas tidak bisa menjawabnya.

Pasalnya, izin penggeledahan merupakan bagian dari penyelidikan.

"Masalah penggeledahan termasuk masalah yang tidak bisa saya bukakan."

"Itu bagian dari penanganan suatu perkara apalagi itu di tingkat penyelidikan umpamanya," kata Tumpak.

Ia menegaskan tidak akan memberi tahu siapapun, termasuk Najwa Shihab sekalipun.

"Tidak akan mungkin, Najwa tanya saya apakah Dewas sudah memberi izin, tentu saya tidak akan katakan."

"Apakah Dewas tidak memberi izin, tentu saya tidak katakan," katanya.

Lalu, Najwa membantah yang bertanya masalah izin penggeledahan bukan dirinya.

Melainkan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menyebut izin penggeledahan dari Dewas belum keluar.

"Yang berkata bukan saya, saya akan mengutip apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron."

"Ia mengatakan 'Permohonan izin Kantor PDI Perjuangan dari Dewan Pengawas hingga tadi pagi belum juga turun'," tanya Najwa.

Di Mata Najwa, Tumpak Hatorangan Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua Dewas KPK: Sudah Lansia Betul

Hal itu bertentangan dengan komitmen Tumpak yang tidak akan menghambat kinerja KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPTumpak PanggabeanMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved