Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean akhirnya angkat bicara soal gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean akhirnya angkat bicara soal gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP).
Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan menjawab berbagai tuduhan yang menyebut Dewas memperlambat kerja KPK.
Namun, pria yang kerap disapa Opung itu enggan menjawab secara gamblang terkait izin yang diberikan Dewas KPK untuk menggeledah Kantor PDIP.
Pernyataan Tumpak Hatorangan justru menimbulkan tanya, apakah pimpinan KPK bahkan belum mengajukan izin penggeledahan?
• KPK Mengaku Belum Dapat Izin Dewas untuk Geledah PDIP meski Sudah Mengajukan: Kami Tak Bisa Apa-apa
• Desak KPK Periksa Caleg yang Digantikan Mulan Jameela, Hasanuddin Sebut Lebih Parah dari Kasus PDIP
Melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020), mulanya Presenter Najwa Shihab menanyakan izin yang tak dikeluarkan Dewas pada penyidik KPK untuk menggeledah Kantor PDIP.
"Tidaklah mungkin Najwa tanya saya Apakah Dewas sudah tidak memberi izin?," ucap Tumpak Hatorangan,
"Tentu saya tidak katakan," sambungnya.
Lantas, Najwa Shihab pun mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Yang berkata bukan saya, saya akan mengutip apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron," ucap Najwa Shihab.
Diketahui, Nurul Ghufron sempat menyatakan Dewas KPK belum memberikan izin penggeledahan Kantor PDIP.
"Ia mengatakan permohonan izin penggeledahan Kantor PDI Perjuangan dari Dewan Pengawas hingga tadi pagi belum juga turun," sambung Najwa Shihab.
"Hingga tadi pagi pimpinan KPK masih menunggu persetujuan Dewan Pengawas dan tidak bisa berbuat apa-apa."
Terkait pernyataan itu, Najwa Shihab pun meminta klarifikasi Tumpak Hatorangan selaku Ketua Dewas KPK.
"Tadi Opung katakan tidak akan menghambat 1x24 jam, buktinya pimpinan KPK bilang izinnya belum turun," kata Najwa Shihab.
Menurut Tumpak Hatorangan, Dewas akan memberikan jawaban 1x24 jam setelah permohonan izin diajukan pimpinan KPK.