Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Tanggapi Penolakan Keberadaan Dewas KPK, Tumpak Panggabean: SOP Sudah Sederhana dan Rahasia
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyebutkan prosedur izin Dewas KPK sudah sederhana.
TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean menyebutkan prosedur izin Dewas KPK sudah sederhana.
Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi beberapa pihak yang merasa keberatan dengan adanya Dewas KPK.
Sebelumnya, Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari sempat menyayangkan perizinan yang harus diberikan oleh Dewas KPK sebelum dilakukan penggeledahan.
• Bahas soal Dewas KPK, Feri Amsari: Jangan Tuduh Demokrat, PDIP Apa Sih Keinginannya?
Feri juga berpendapat keberadaan Dewas KPK hanya dimanfaatkan untuk memperlambat kinerja KPK.
Dalam tayangan Mata Najwa, Tumpak yang pernah menjadi Ketua KPK menjelaskan sebelumnya sudah memikirkan kemungkinan tersebut.
"Itu memang menjadi pemikiran kami," kata Tumpak Panggabean, Rabu (15/1/2020).
"Oleh karena itu, di dalam melakukan permintaan penyadapan yang harus diawali dengan gelar, kalau di undang-undang itu gelar perkara, kita sudah bikin sederhana," lanjutnya.
Tumpak menjelaskan prosedur yang dilakukan bersifat rahasia.
"Kita bikin SOP, itu sifatnya rahasia. Hanya dihadiri oleh kami berlima," kata Tumpak, merujuk pada jumlah Dewas KPK yaitu lima orang.
"Di dalam undang-undang itu dikatakan kalau gelar perkara dilakukan di hadapan Dewas. Artinya orang lain yang melakukan, tidak Opung sendiri yang tahu. Tidak berlima ini, orang lain banyak yang tahu," potong Feri Amsari.
Ajukan Diri Jadi JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pemilu 2019 hingga Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana, Wahyu Setiawan Didakwa JPU Terima Uang Suap Senilai Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Harun Masiku Santer Disebut Meninggal Dunia, KPK: Tak Ada Bukti Valid |
![]() |
---|
Jika Harun Masiku Belum Meninggal, MAKI Sebut Ada yang Sengaja Sembunyikan: Banyak Pihak Terancam |
![]() |
---|
Beredar Isu Harun Masiku Meninggal Dunia, Boyamin Saiman: Sama Sekali Blank |
![]() |
---|