Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Bukan Undang-undang, Mahfud MD Jelaskan Hal yang Bisa Lemahkan KPK: Itu Kan Tetap Dimiliki oleh KPK
Mahfud MD menilai bahwa bukan undang-undang yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lemah Lantas apa?
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menilai bahwa bukan undang-undang yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lemah.
Mahfud MD menilai, KPK bisa menjadi lemah karena faktor orang-orangnya.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (15/1/2020).
• Berkaca Kasus Harun Masiku, KPK Diminta Panggil Caleg yang Digantikan Mulan Jameela jadi Anggota DPR
"Apakah ini bukan tanda-tanda awal bahwa sebetulnya apa KPK menjadi tidak punya taji lagi, ketika mau menggeledah kemudian bisa ada perlawanan ketika mau ditangkap kemudian di PTIK juga kemudian gagal dan lain sebagainya."
"Ini kan menimbulkan persepsi publik bahwa KPK memang dalam posisi yang mungkin menjadi cenderung lemah dan makin lemah," tanya Presenter Budiman.
"Kalau itu bukan soal undang-undang, soal orang," jawab Mahfud MD.
Mahfud MD menilai demikian lantaran kewenangan KPK dengan sesudah dan sebelum revisi undang-undang masih sama.
Bedanya, KPK kini harus meminta izin kepada Dewan Pengawas (Dewas) sebelum melakukan sejumlah kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
"Karena begini kewenangan menyadap, menggeledah gitu ya, menyita itu kan tetap dimiliki oleh KPK, hanya menunggu Dewan Pengawas," katanya.
Ia percaya, Dewas yang sudah ditetapkan oleh presiden tidak akan menghambat kinerja KPK.
"Saya percaya Dewan Pengawas yang sekarang ini tidak akan menghalangi, sehingga menurut saya terlalu prematur menyimpulkan seperti itu, kita lihat saja nanti," katanya.
• Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton
Saat disinggung masalah KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP, Mahfud MD mengatakan hal itu terjadi karena kesalahan pemimpin KPK.
"Kan soal orang saya katakan tadi, kalau orang ini kan kelanjutan dari yang lama."
"KPKnya saya kira level pimpinan, level pimpinan kan sebenarnya bisa memerintahkan sebenarnya 'kamu jalan terus' atau tidak kan bisa, ini soal orang," kata dia.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Dewas belum lama turun.
Bahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dari kerja Dewas itu juga masih belum terbit.
KPK dan Dewas KPK masih harus saling memahami kinerja masing-masing.
"Tapi ingat sekarang, soal Dewas itu Perpresnya baru turun juga, SOPnya juga belum ada jadi masih ada waktu untuk lebih memahami dan memantapkan diri di dalam apa namanya konfigurasi yang baru itu," ujar Mahfud MD.
"Mungkin tidak akan satu bulan lagi SOPnya sudah jadi di tingkat Dewan Pengawas, kan Dewan Pengawas saya baru dapat Kepres," imbuh menteri 62 tahun ini.
• Tim KPK Dikabarkan Pernah Disandera di PTIK, Mahfud MD Singgung Era Agus Rahardjo: Sedih Dengar Itu
Lantas, Mahfud menyinggung soal penggeledahan Kantor PDIP yang baru dilakukan beberapa hari ke depan.
"Enggak juga, menurut saya karena kepepet aja," ucap Mahfud.
"Ya dia kan harus menjelaskan ternyata menggeledah gagal kan."
"Lalu dia kan harus menjelaskan, ya minggu depan, kan gitu," sambungnya.
Ia menambahkan, Dewas KPK tak mungkin mengakui penggeledahan Kantor PDIP gagal.
"Masa dia bilang penggeledahan gagal, loh iya saya enggak bisa, kan enggak mungkin," ucapnya.
• Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab

Terkait hal itu, sang presenter pun menanyakan pendapat Mahfud MD soal pimpinan baru KPK.
"Ini gagap ya? Pimpinan-pimpinan baru KPK agak gagap?," tanya presenter.
"Iya," jawab Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut para pimpinan KPK tak mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
• Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?
"Iya, saya kira gagap dan saya meyakini mereka tidak tahu itu pimpinan KPK bahwa akan ada OTT," kata dia,
"Tingkat KPK yang baru ya. Tetapi demi tanggung jawab sebagai istitusi kan harus mereka yang menjelaskan."
Melanjutkan penjelasannya, Mahfud MD pun menanggapi rumor yang menyebut KPK ketakutan menghadapi PDIP.
Terkait hal itu, ia bahkan menganggap bahwa pimpina KPK memang kemungkinan gagap menghadapi PDIP.
"Tapi saya kira itu campuran antara gagap dan masa transisi itu," ucap Mahfud MD.
"Campuran juga, dia (KPK) bisa bercampur ke situ (takut pada PDIP), kan bisa juga, siapa tahu bahwa itu memang terjadi."
"Tetapi kalau itu terjadi kita sedih, kan gitu aja," sambung Mahfud MD.
Lihat videonya mulai menit ke-8:15:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)