Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Bukan Undang-undang, Mahfud MD Jelaskan Hal yang Bisa Lemahkan KPK: Itu Kan Tetap Dimiliki oleh KPK

Mahfud MD menilai bahwa bukan undang-undang yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lemah Lantas apa?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompas TV
Mahfud MD menilai bahwa bukan undang-undang yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lemah dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020). 

Melanjutkan penjelasannya, Mahfud MD pun menanggapi rumor yang menyebut KPK ketakutan menghadapi PDIP.

Terkait hal itu, ia bahkan menganggap bahwa pimpina KPK memang kemungkinan gagap menghadapi PDIP.

"Tapi saya kira itu campuran antara gagap dan masa transisi itu," ucap Mahfud MD.

"Campuran juga, dia (KPK) bisa bercampur ke situ (takut pada PDIP), kan bisa juga, siapa tahu bahwa itu memang terjadi."

"Tetapi kalau itu terjadi kita sedih, kan gitu aja," sambung Mahfud MD.

Lihat videonya mulai menit ke-8:15:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Mahfud MDKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved