Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Haris Azhar Komentari Penggeledahan KPK: PDIP Harus Tunjukkan Contoh Ketaatan pada Hukum

Haris Azhar turut berkomentar soal penggeledahan KPK yang akan dilakukan pekan depan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube TvOne
Penggiat HAM Haris Azhar dalam tayangan TvOne, Senin (13/1/2020). 

Ia kemudian mengibaratkan hal itu seperti orang mau liburan yang harus direncanakan terlebih dulu.

"Kalau penggeledahan, harus diuji pada kebutuhan, ketepatan, dan kecepatan dari mengolah data yang ada di lapangan," jelasnya.

Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing

PDIP Pertanyakan Surat Izin KPK

Sementara itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira turut berkomentar tentang berita akan dilakukan penggeledahan kantor partainya.

Diketahui penggeledahan tersebut akan dilakukan setelah caleg dari PDIP, Harun Masiku, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Awalnya, Andreas menegaskan bahwa kantor dan pimpinan partai adalah simbol bagi partai yang kehormatannya harus dijaga.

Politisi PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam tayangan MetroTV, Minggu (12/1/2020).
Politisi PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam tayangan MetroTV, Minggu (12/1/2020). (Capture Youtube Metrotvnews)

 Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, KPK Beberkan Alasannya: Tentu Ada Aturan Main

"Buat partai, kantor partai adalah simbol partai. Pimpinan partai adalah simbol partai. Dan itu mempunyai harga yang harus kita jaga," kata Andreas Hugo Pareira, seperti ditayangkan oleh MetroTV, Minggu (12/1/2020).

"Anggap saja misalnya kalau rumah kita digeledah, tentu kita juga harus memberikan reaksi," lanjutnya.

Menurut Andreas, pada saat tim OTT datang ke kantor DPP PDIP, surat yang dibawa tidak bertanda tangan.

"Persoalannya, saya cek juga ke mereka yang ada di kantor, bahwa ketika (KPK) datang ada surat, tetapi tidak ditanda tangani," jelas Andreas.

"Ketika ingin dilihat, juga tidak diberikan. Yang ditunjukkan hanya halaman pertama. Ya, di situ penjaga 'kan mempunyai tanggung jawab juga, dong. Tidak bisa dia memberikan (izin). Bukan hanya ke KPK, ke siapa saja, gitu," sambungnya.

Menanggapi pernyataan Andreas, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengecek hal tersebut terlebih dahulu.

"Ini perlu kami cross-check dulu nanti. Tetapi kami meyakini bahwa setiap tugas-tugas KPK tentu dibekali dengan surat lengkap sesuai dengan prosedur. Kami yakin itu," kata Ali Fikri dalam tayangan yang sama.

Ia menjelaskan ada beberapa kendala teknis yang terjadi pada saat dilakukan OTT.

"Yang terinformasikan kepada kami adalah kendala mengenai teknis tadi. Saat itu kami akan memasuki gedung DPP PDIP. Tentunya aturan hukum, aturan mainnya kita harus ada izin dan sebagainya," jelas Ali.

Halaman 2/3
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKHaris AzharWahyu SetiawanPDIP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved