Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Haris Azhar Komentari Penggeledahan KPK: PDIP Harus Tunjukkan Contoh Ketaatan pada Hukum

Haris Azhar turut berkomentar soal penggeledahan KPK yang akan dilakukan pekan depan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube TvOne
Penggiat HAM Haris Azhar dalam tayangan TvOne, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penggiat hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar turut berkomentar soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan pekan depan.

Penggeledahan tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kasus suap komisioner KPU itu turut melibatkan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sehingga perlu dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.

KPK Coba Geledah Kantor DPP PDIP, Arteria Dahlan: Sedih Melihat Penyidik KPK Tak Taat Hukum

Awalnya, Haris Azhar berpendapat proses penangkapan KPK harus diuji efektivitasnya di lapangan.

"Ini 'kan soal proses logika penangkapan si Wahyu Setiawan, Komisioner KPU. Harusnya diuji prosesnya," kata Haris Azhar dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (13/1/2020).

Menurut Haris, partai sebesar PDIP yang dua kali memenangkan pemilu dapat menunjukkan sikap taat pada hukum.

Hal itu disampaikan Haris melihat sikap PDIP yang mempertanyakan surat izin penggeledahan KPK yang tidak ditanda tangani.

"Harusnya menunjukkan contoh ketaatan pada hukum," kata Haris.

"Intinya, pada penggeledahan harus kontributif pada KPK untuk bisa memeriksa," lanjutnya.

Haris berpendapat seharusnya PDIP mendukung dan tidak mundur ketika ada penggeledahan.

"Partai besar seperti PDIP harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan," kata Haris.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK akan memeriksa soal kelengkapan administrasi dan lain-lain yang akan mendukung penyelidikan.

"Yang dibilang 'ugal-ugalan' harusnya ketidaktertiban pada administrasi keadilan itu apa aja," terangnya.

"Tapi intinya tetap harus terjadi penggeledahan," tegas Haris.

Terkait Undang-Undang KPK hasil revisi, Haris menyesalkan penggeledahan tidak dapat dilakukan pada saat yang sama, tetapi harus menunggu sepekan ke depan.

Halaman 1/3
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKHaris AzharWahyu SetiawanPDIP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved